>>> 4 Saham RI Didepak FTSE Russell per Juni 2026, Ini Daftarnya

Pastikan data sesuai dengan KTP agar verifikasi berjalan lancar. Setelah menyetujui surat pernyataan elektronik, akun siap digunakan.

Bagi Calon Peserta Baru (BPU)

Pilih "Belum, Daftar Sebagai Peserta" dan pilih kategori "Bukan Penerima Upah". Isi formulir data diri, pilih program perlindungan, dan tentukan periode iuran.

Anda juga perlu memilih lokasi kantor cabang terdekat dan memberikan informasi jenis pekerjaan. Setelah verifikasi email dan nomor ponsel, perlindungan jaminan sosial akan aktif.

Aplikasi JMO adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan digital yang transparan dan efisien.

>>> Pengusaha Wajib Lapor Ekspor Komoditas Strategis via Portal DSI DJBC Mulai 2026

Dengan satu aplikasi, pekerja formal dan informal dapat mengelola jaminan masa depan secara modern.