Jalan Rusak Randublatung-Cepu Viral, Pemerhati Jateng Ungkap Fakta Terbaru 2026
Pemerhati Jawa Tengah, Budiyanto Hadinogoro, memberikan pandangannya terkait aksi protes masyarakat mengenai kerusakan di ruas jalan provinsi Randublatung–Cepu, Kabupaten Blora.
Menurutnya, publik perlu melihat permasalahan infrastruktur ini secara lebih menyeluruh dan proporsional agar tidak terjadi salah paham.
>>> Daftar Pengisi Suara Film Swapped 2026, Michael B. Jordan Bikin Kejutan
Penyebab Kerusakan Jalan
Budiyanto menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak terjadi secara mendadak dalam waktu singkat, melainkan hasil dari akumulasi berbagai persoalan selama bertahun-tahun.
Ia menilai banyak faktor yang saling berkaitan dalam dinamika kondisi jalan di lapangan.
Beberapa faktor utama penyebab kerusakan jalan tersebut antara lain aspek perencanaan pembangunan yang membutuhkan waktu matang, ketersediaan dan alokasi anggaran daerah yang terbatas, kondisi geografis wilayah yang memengaruhi ketahanan struktur jalan, serta beban kendaraan yang melintas melebihi kapasitas tonase jalan tersebut.
Kritik dan Evaluasi Pemerintah
Budiyanto menjelaskan bahwa meskipun kritik dari masyarakat adalah elemen penting dalam demokrasi, penilaian terhadap kinerja pemerintah tidak seharusnya hanya berpatokan pada satu isu yang sedang viral di media sosial.
Hal ini penting agar evaluasi tetap berjalan secara objektif dan berimbang.
Penyelesaian masalah jalan provinsi memerlukan proses teknis serta penganggaran yang terstruktur dan tidak bisa diselesaikan secara instan.
Tekanan opini publik tidak bisa serta-merta mempercepat prosedur birokrasi yang memang sudah ditetapkan oleh aturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Budiyanto menyoroti bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menghadapi berbagai tugas berat di bidang infrastruktur sejak awal masa jabatannya.
Banyak dari pekerjaan rumah tersebut merupakan peninggalan dari periode pemerintahan sebelumnya yang menumpuk.
Oleh karena itu, ia menganggap tidak bijak jika semua beban kerusakan jalan langsung ditujukan kepada gubernur yang baru memimpin dalam waktu relatif singkat.
Update Terbaru
CEO Nvidia Jensen Huang Akan Tampil di Acara Bincang-Bincang Korea
Selasa / 02-06-2026, 10:25 WIB
BTS Rilis Vinyl Edisi Terbatas untuk Rayakan 13 Tahun Debut
Selasa / 02-06-2026, 10:25 WIB
TWICE Tutup Tur Dunia Rekor dengan Final 3 Malam di Seoul
Selasa / 02-06-2026, 10:25 WIB
Mees Hilgers Jalani Pemulihan Cedera ACL Bersama Timnas Indonesia
Selasa / 02-06-2026, 10:24 WIB
Sinetron Kuasai Prime Time, Daftar Rating TV per Selasa, 2 Juni 2026 Masih Didominasi Drama Harian
Selasa / 02-06-2026, 10:24 WIB
Harga Tiket Piala Dunia 2026 di Pasar Resale Mulai Turun, Beri Harapan Fans
Selasa / 02-06-2026, 10:24 WIB
Jadwal Indonesia Open 2026: 11 Wakil Merah Putih Siap Beraksi, Cek Link Resmi Terbaru
Selasa / 02-06-2026, 10:24 WIB
Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Nova Arianto Siapkan Rotasi Mengejutkan
Selasa / 02-06-2026, 10:24 WIB
James Milner Resmi Pensiun di Usia 40 Tahun, Akhiri Karier 24 Musim
Selasa / 02-06-2026, 10:24 WIB
Alasan Timnas Putri Indonesia Main Tertutup di Garuda Championship Series 2026
Selasa / 02-06-2026, 10:24 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 3 - 7 Juni 2026
Selasa / 02-06-2026, 10:23 WIB
Lembaga Dewan Adat Pasang Baliho Raja Baru Keraton Surakarta di Gladag
Selasa / 02-06-2026, 10:19 WIB
Jadwal Cair Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Rilis, Intip Besaran dan Komponen Terbarunya
Selasa / 02-06-2026, 10:19 WIB






