Jalan Rusak Randublatung-Cepu Viral, Pemerhati Jateng Ungkap Fakta Terbaru 2026
Pemerhati Jawa Tengah, Budiyanto Hadinogoro, memberikan pandangannya terkait aksi protes masyarakat mengenai kerusakan di ruas jalan provinsi Randublatung–Cepu, Kabupaten Blora.
Menurutnya, publik perlu melihat permasalahan infrastruktur ini secara lebih menyeluruh dan proporsional agar tidak terjadi salah paham.
>>> Daftar Pengisi Suara Film Swapped 2026, Michael B. Jordan Bikin Kejutan
Penyebab Kerusakan Jalan
Budiyanto menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak terjadi secara mendadak dalam waktu singkat, melainkan hasil dari akumulasi berbagai persoalan selama bertahun-tahun.
Ia menilai banyak faktor yang saling berkaitan dalam dinamika kondisi jalan di lapangan.
Beberapa faktor utama penyebab kerusakan jalan tersebut antara lain aspek perencanaan pembangunan yang membutuhkan waktu matang, ketersediaan dan alokasi anggaran daerah yang terbatas, kondisi geografis wilayah yang memengaruhi ketahanan struktur jalan, serta beban kendaraan yang melintas melebihi kapasitas tonase jalan tersebut.
Kritik dan Evaluasi Pemerintah
Budiyanto menjelaskan bahwa meskipun kritik dari masyarakat adalah elemen penting dalam demokrasi, penilaian terhadap kinerja pemerintah tidak seharusnya hanya berpatokan pada satu isu yang sedang viral di media sosial.
Hal ini penting agar evaluasi tetap berjalan secara objektif dan berimbang.
Penyelesaian masalah jalan provinsi memerlukan proses teknis serta penganggaran yang terstruktur dan tidak bisa diselesaikan secara instan.
Tekanan opini publik tidak bisa serta-merta mempercepat prosedur birokrasi yang memang sudah ditetapkan oleh aturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Budiyanto menyoroti bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menghadapi berbagai tugas berat di bidang infrastruktur sejak awal masa jabatannya.
Banyak dari pekerjaan rumah tersebut merupakan peninggalan dari periode pemerintahan sebelumnya yang menumpuk.
Oleh karena itu, ia menganggap tidak bijak jika semua beban kerusakan jalan langsung ditujukan kepada gubernur yang baru memimpin dalam waktu relatif singkat.
Update Terbaru
Israel Bangun Penjara dengan Parit Berisi Buaya untuk Tahanan Palestina
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
BGN Akui Masih Punya Utang MBG ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Kawal Distribusi BBM
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Viral Mal di Surabaya Pasang Pagar, Ini Penjelasan Pengelola
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Semifinal SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Hadapi Vietnam
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Amazon Ganti Pemeran Utama Serial God of War Usai Cedera Parah
Jumat / 17-07-2026, 20:38 WIB
AHM Tanggapi Keluhan Vario Evo 160 Rembes Usai Sehari Dipakai
Jumat / 17-07-2026, 20:38 WIB
Tinggi Anak Tak Kunjung Naik? Coba Cek Kualitas Tidurnya
Jumat / 17-07-2026, 20:38 WIB
Belajar Geologi dan Sejarah Bumi di Museum Geologi Bandung
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
Bank Mandiri Dorong Ekonomi Sirkular di Road to INACRAFT Festival 2026
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
STY Pastikan Persija Turunkan Skuad EPA di Piala Presiden 2026
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri Depok, Likuidasi Ditangani LPS
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
Maxim Klaim Pendapatan Mitra Naik 5% Setelah Komisi Dipangkas Jadi 8%
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
Cucurella Berjanji Tato Wajah De la Fuente Jika Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB







