Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan peringatan keras agar tidak terjadi praktik kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Fokus utama pengawasan ini adalah mencegah penyalahgunaan wewenang dan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

>>> Wuthering Waves Versi 1.3 Rilis 30 April, Dapatkan 40 Free Pull Resmi

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, menegaskan bahwa praktik diskriminatif hanya akan mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 melalui kanal YouTube Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (21/5/2026).

Komitmen Negara dalam Pendidikan Berkeadilan

Menurut Reda, komitmen bersama yang diprakarsai Kemendikdasmen merupakan langkah nyata negara dalam menghadirkan sistem pendidikan yang transparan dan inklusif.

Hal ini krusial karena setiap warga negara memiliki hak dasar untuk menempuh pendidikan yang layak tanpa hambatan administratif yang menyimpang.

Ia menambahkan bahwa negara wajib menjamin akses pendidikan berjalan setara tanpa diskriminasi.

Proses SPMB bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas.

Berikut poin-poin utama menjaga kualitas pelaksanaan SPMB 2026:

  • Menjamin proses penerimaan yang transparan dan akuntabel bagi seluruh calon murid.
  • Menghapuskan segala bentuk intervensi atau perlakuan khusus yang melanggar aturan.
  • Mendorong inklusivitas agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama.
  • Menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam setiap tahapan seleksi pendidikan.

Langkah Mitigasi dan Pencegahan Kecurangan

Pihak Kejaksaan menyadari adanya tantangan kompleks yang sering muncul dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di berbagai daerah.

>>> Kesaksian Raffi Ahmad Saat Wukuf di Arafah 2026: Menggetarkan dan Banyak Dicari