Fondasi ekonomi syariah tidak hanya berorientasi profit, tetapi mengedepankan keadilan dan keberpihakan pada sektor riil.

Prinsip bagi hasil dan kemitraan seharusnya membuat bank syariah lebih peka terhadap kebutuhan usaha kecil.

Namun, tantangan muncul karena perbankan syariah sering dianggap belum berbeda signifikan dengan bank konvensional. Banyak kalangan menilai biaya pembiayaan di bank syariah lebih mahal dan prosedurnya rumit.

Kritik mengenai kompleksitas skema syariah sempat menjadi sorotan tajam. Persoalan ini berdampak pada minat masyarakat menggunakan layanan syariah.

Ketika akses ke lembaga keuangan formal sulit, masyarakat kecil beralih ke pinjaman online yang cepat namun berisiko tinggi.

Banyak pengusaha kecil terperangkap jeratan utang digital karena merasa tak punya pilihan lain.

Secara filosofis, perbankan syariah memiliki peluang besar menawarkan solusi keuangan yang lebih manusiawi. Konsep dasar ekonomi syariah menitikberatkan pembagian risiko secara adil, bukan memindahkan beban ke nasabah.

Sayangnya, skema murabahah masih mendominasi praktik pembiayaan syariah. Dalam implementasinya, akad ini sering dirasakan tidak jauh berbeda dengan kredit konvensional.

>>> Xiaomi SU7 Ultra Pecahkan Rekor Nurburgring 2026, Audi dan Porsche Kalah Telak

Skema kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah kurang populer karena dianggap berisiko tinggi bagi bank. Akibatnya, perbankan syariah terjebak dalam logika bisnis mencari sektor aman dan menguntungkan.

UMKM berisiko tetap kesulitan mendapatkan modal dari perbankan syariah. Persoalan UMKM tidak hanya modal, tetapi juga produktivitas dan digitalisasi.

Tantangan dan Peluang Bank Syariah

Tantangan utama UMKM meliputi keterbatasan akses modal kerja, rendahnya produktivitas, kesulitan transformasi digital, hambatan akses pasar, dan ketidakefisienan rantai pasok.

Dukungan tidak efektif jika hanya berupa dana segar tanpa pendampingan.