Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) merilis laporan terbaru yang mengungkapkan peningkatan pelanggaran hak pekerja secara global.

Survei terhadap 151 negara menunjukkan bahwa 72 persen di antaranya menolak memberikan akses keadilan bagi pekerja.

>>> Ayu Ting Ting Bersyukur Bisa Kurban di Idul Adha 2026, Kini Siapkan Mental Naik Haji

ITUC mencatat bahwa tekanan terhadap hak karyawan semakin dalam di tengah ketidakpastian global. Fenomena ini juga melanda negara-negara yang selama ini dianggap memiliki demokrasi stabil.

Data Pelanggaran Hak Pekerja

Sebanyak 87 persen negara di dunia melanggar hak pekerja untuk melakukan aksi mogok kerja. Sekitar 80 persen negara membatasi ruang perundingan kolektif bagi pekerja.

Penggunaan teknologi untuk memantau dan mengintimidasi karyawan semakin marak. Pemerintah di banyak negara juga semakin jarang melibatkan organisasi buruh dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal ITUC, Luc Triangle, menyatakan bahwa krisis hak pekerja ini sudah masuk ke jantung demokrasi. Menurutnya, persoalan ini mengancam keseimbangan sosial global.

Negara dengan Kondisi Terburuk

Negara maju seperti Amerika Serikat dan Prancis mengalami penurunan peringkat dalam indeks perlindungan pekerja. AS kini masuk dalam daftar pantauan khusus karena pelanggaran hak yang sistemik.

>>> Tren Zine di Jepang Kembali Populer, Diyakini Tak Akan Bisa Ditiru AI

Prancis turun ke peringkat tiga, mencatat rekor terburuk bagi Eropa dan AS sejak indeks diluncurkan pada 2014.

Argentina dan Panama menjadi anggota baru dalam daftar hitam karena kondisi kerja yang memburuk.

Negara dengan pelanggaran berat meliputi Belarusia, Ekuador, Mesir, dan Eswatini. Sementara itu, Myanmar, Nigeria, Tunisia, dan Turki masuk kategori krisis hak pekerja.

ITUC mengkritik kolaborasi antara pemilik modal besar dengan pemimpin otoriter untuk menekan hak buruh. Langkah ini dinilai hanya untuk memaksimalkan keuntungan tanpa mempedulikan kesejahteraan manusia.

Triangle berpendapat bahwa banyak pemerintah gagal melindungi rakyatnya. Bahkan, pihak otoritas aktif melemahkan posisi tawar pekerja, yang berujung pada serangan terkoordinasi terhadap demokrasi.

>>> Sinopsis Film Backrooms: Teror Labirin Misterius Terbaru yang Paling Dinantikan 2026

ITUC telah menyusun indeks tahunan ini selama lebih dari satu dekade. Pemeringkatan didasarkan pada puluhan kriteria yang mengacu pada konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO).