Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program yang didistribusikan mencakup PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN.

Penyaluran bansos ini menyasar kelompok desil 1 hingga 4 agar tepat sasaran. Data penerima mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

>>> Cara Nabung Kurban Aman Tanpa Ribet, Manfaatkan Asuransi Syariah

Syarat Penerima Bansos

Calon penerima harus WNI dengan KTP dan KK yang sah. Nama harus tercatat di DTSEN dan tergolong miskin atau rentan.

Penerima tidak boleh menerima bansos lain secara tumpang tindih. Selain itu, ASN, TNI, dan Polri tidak berhak menerima bantuan ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id.

Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode captcha.

Klik "Cari Data" untuk melihat jenis bantuan yang diterima. Alternatif lain, gunakan aplikasi "Cek Bansos" di smartphone dengan mendaftar menggunakan NIK.

Rincian Bantuan Sosial Mei 2026

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga prasejahtera. Penyaluran Mei 2026 merupakan tahap kedua (April-Juni).

Besaran bantuan per tahap: ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, lansia Rp600.000, dan penyandang disabilitas berat Rp600.000.

>>> Profil Risiko Terjaga, OJK Pastikan Industri Perbankan 2026 Tetap Aman dan Tangguh

Nominal akhir tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kategori. Data bersumber dari DTSEN.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau bantuan sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Besaran bantuan Rp600.000 untuk periode tiga bulan.

Saldo dapat ditukarkan dengan bahan pangan di agen resmi atau e-warong yang ditunjuk pemerintah.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP cair pada Mei 2026 untuk mendukung pendidikan anak dari keluarga kurang mampu. Tujuannya mencegah putus sekolah.

Bantuan per tahun: PAUD Rp450.000, SD/MI Rp450.000, SMP/MTs Rp750.000, SMA/SMK Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000.

Dana disalurkan ke rekening SimPel.

PBI JKN (Layanan Kesehatan Gratis)

Pemerintah juga menyediakan jaminan kesehatan gratis melalui PBI JKN. Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan ditanggung negara.

Peserta dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan tanpa membayar iuran.

>>> 10 Unitlink Saham Dolar AS dengan Return Tertinggi per April 2026

Masyarakat diimbau aktif mengecek status penerimaan secara mandiri. Bantuan ini diharapkan menekan angka kemiskinan dan menjaga daya beli.