Turis India Kaget Kena Denda Rp28 Juta Usai Langgar Lalin di Swiss
Seorang pelancong perempuan asal India dikejutkan oleh tagihan denda lalu lintas yang fantastis setelah liburan di Swiss.
Nominal denda mencapai 1,5 lakh Rupee atau setara dengan Rp28 juta.
>>> Lonjakan Kasus COVID-19 di Singapura Capai 12.700, Menkes Ungkap Fakta
Surat tilang dikirimkan melalui pos dan baru tiba di kediamannya hampir setahun setelah perjalanan wisatanya berakhir.
Hal ini memicu kebingungan bagi sang turis yang tidak menyangka akan mendapatkan tagihan sebesar itu.
Upaya Banding Melalui Media Sosial
Turis bernama Poan Sapdi membagikan pengalamannya melalui platform X untuk mencari solusi. Ia berharap ada celah hukum untuk mengurangi atau membatalkan denda tersebut.
Dalam unggahannya, Poan bertanya kepada netizen apakah ada yang pernah mengalami kejadian serupa. Ia mengaku sedang berupaya memahami prosedur banding yang mungkin bisa dilakukan.
Berikut poin yang disampaikan sang turis:
- Menerima tagihan denda hampir 1 lakh Rupee sekitar setahun setelah liburan.
- Berupaya mencari cara legal untuk mengajukan keberatan atau pengurangan nilai denda.
- Meminta saran dari pelancong lain yang memiliki pengalaman dengan hukum lalu lintas Swiss.
- Mempertanyakan transparansi sistem pengiriman surat tilang yang memakan waktu lama.
Pesan tersebut menjadi viral dengan jutaan tayangan dan memicu diskusi mengenai kepatuhan hukum saat berkendara di negara asing.
Banyak pengguna media sosial menyoroti ketatnya aturan lalu lintas di Eropa.
Respons dan Peringatan dari Netizen
Unggahan tersebut segera dibanjiri komentar dari warganet yang memberikan berbagai perspektif. Mayoritas menyarankan agar denda segera dilunasi untuk menghindari komplikasi di masa depan.
>>> Review Film Normal: Aksi Bob Odenkirk Bongkar Intrik Pejabat yang Mengejutkan
Beberapa pengguna memperingatkan bahwa mengabaikan denda dari otoritas Swiss dapat berdampak buruk pada pengajuan visa Schengen berikutnya.
Update Terbaru
Xiaomi SU7 Ultra Pecahkan Rekor Nurburgring 2026, Audi dan Porsche Kalah Telak
Selasa / 02-06-2026, 03:52 WIB
Beasiswa ASEAN-UK Women in STEM 2026 Dibuka, Kuliah Gratis dan Tunjangan Hidup Resmi Cair
Selasa / 02-06-2026, 03:52 WIB
3 Rekomendasi HP Samsung Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2026, Spek Mewah Banyak Dicari
Selasa / 02-06-2026, 03:51 WIB
Cara Download Sertifikat Haji 2026 via Nusuk, Resmi dan Tanpa Ribet
Selasa / 02-06-2026, 03:51 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2026 Gagal Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Selasa / 02-06-2026, 03:51 WIB
Cara Mengusulkan Desil DTKS 2026 agar Bansos Cair Tepat Sasaran
Selasa / 02-06-2026, 03:51 WIB
Prabowo Ungkap Strategi Ekonomi 2026: Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Baru
Selasa / 02-06-2026, 03:51 WIB
Sinyal Bahaya Ekonomi Jepang Muncul, Investor Ketar-ketir Pantau Data Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:51 WIB
Peran Strategis Pembina Teknis Perbendaharaan Negara 2026: Resmi dan Terbaru!
Selasa / 02-06-2026, 03:51 WIB
Wuling Pamerkan Mobil Listrik Edisi Khusus Disney dan Marvel di Kelapa Gading
Selasa / 02-06-2026, 03:50 WIB
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa Bakti 2026, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Dana Pendidikan
Selasa / 02-06-2026, 03:50 WIB
Bobot TKA di SPMB Daerah Berbeda, Dirjen Kemendikdasmen Beri Pesan: Silakan, Tapi...
Selasa / 02-06-2026, 03:50 WIB
Resmi Turun, Ini Rincian Harga Patokan Ekspor Emas Terbaru per 1 Juni 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:47 WIB
Proyeksi Saham Big Banks 2026: Volatilitas Melandai, Sinyal Rebound?
Selasa / 02-06-2026, 03:47 WIB






