Pemerintah Resmi Revisi PP Danantara 2026, Ini Poin Terbaru
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
PP baru ini merupakan revisi dari PP Nomor 10 Tahun 2025. Aturan tersebut ditetapkan dan diundangkan di Jakarta sejak 8 April 2026.
>>> Fenomena Anak RI Ramai-Ramai Ngevape, Ternyata karena Klaim Ini
Dokumen ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi, kewenangan, serta tata kelola dan akuntabilitas badan investasi tersebut.
Perubahan Regulator dan Struktur Organisasi
Revisi ini dipicu oleh lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
UU tersebut merupakan Perubahan Keempat atas UU BUMN yang memperkenalkan lembaga baru bernama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
BP BUMN dipimpin oleh Kepala BP BUMN. Lembaga ini bertugas sebagai regulator bagi perusahaan milik negara.
Pada PP 10/2025, fungsi regulator sepenuhnya berada di bawah kementerian terkait. Kini, fungsi tersebut dialihkan ke BP BUMN.
Poin Strategis dalam Tata Kelola Danantara
Danantara kini memegang kendali penuh dalam pengangkatan dan pemberhentian direksi serta dewan komisaris pada Holding Investasi dan Holding Operasional.
Lembaga ini juga berhak mengusulkan kandidat pimpinan BUMN kepada BP BUMN.
Struktur Dewan Pengawas (Dewas) mengalami perombakan. Perwakilan Kementerian BUMN di Dewas resmi ditiadakan dan digantikan oleh perwakilan BP BUMN.
Wewenang Dewas diperluas, termasuk memberikan persetujuan penjaminan kepada Holding Investasi. Dewas juga menyetujui usulan pinjaman, penghapusan piutang, hingga penjaminan aset.
Dewas memiliki mandat menyetujui besaran cadangan wajib bagi lembaga. Mereka juga berhak memberikan lampu hijau terhadap aksi korporasi Badan Pelaksana di luar rencana kerja tahunan.
Update Terbaru
San dan Wooyoung ATEEZ Akhirnya Bantah Rumor Kencan
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Volvo Bisa Jadikan Pabrik Belgia sebagai Pintu Belakang Tarif untuk China
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Messi Puji Spanyol: Mereka Mainkan Sepak Bola Indah
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Solok
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Presiden Argentina Protes Kapal Perang Inggris Dekati Malvinas
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Lamborghini Tutup Pintu untuk Transmisi Manual, Beda dengan Ferrari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Pratikno Kenang Sosok Rachmat Gobel di Tahlil 7 Hari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
KPK Rampung Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh Raja Juli
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Purnawirawan TNI Teguh Arief Resmi Jadi Dirut Peruri
Kamis / 16-07-2026, 21:29 WIB
BTN Bukukan Laba Naik 40,8 Persen Jadi Rp2,4 T per Juni 2026
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Profil Luke Vickery, Calon Winger Timnas Indonesia Incaran Herdman
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
One Piece Chapter 1189: Spoiler dan Preview Resmi
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Build Stabil One UI 9 untuk Galaxy S26 Muncul di Server Samsung
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Lupakan Aturan 150 Menit: Olahraga Singkat Tiap Hari Bisa Perpanjang Usia
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB







