Berbagai ancaman siber yang ingin diredam melalui kebijakan ini:

  • Penyebaran hoaks dan disinformasi secara masif.
  • Praktik penipuan atau scam online yang merugikan masyarakat.
  • Aktivitas judi online yang kian marak di media sosial.
  • Penyebaran konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan seperti deepfake.

Dengan verifikasi nomor telepon, Komdigi berharap celah untuk melakukan tindak kriminal secara anonim dapat ditutup.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional di ranah digital.

Langkah Verifikasi dan Konsultasi Publik

Selain mewajibkan nomor ponsel, pemerintah berencana memperkuat sistem identitas digital melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Langkah ini bertujuan menciptakan sistem verifikasi yang lebih aman dan terintegrasi.

Meutya Hafid menekankan bahwa proses penyusunan aturan masih dalam tahap pembahasan mendalam. Pemerintah berjanji akan melibatkan masyarakat melalui konsultasi publik sebelum aturan disahkan.

>>> Dispar Denpasar Apresiasi Pembangunan Enam Kios UMKM di Sanur

Meskipun bertujuan baik untuk keamanan, kebijakan ini tetap memerlukan kajian matang agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna. Komdigi terus mengkaji teknis terbaik agar transparansi identitas tidak mencederai privasi masyarakat.