Bahaya Hukuman Fisik bagi Karakter Anak

Mendikdasmen juga memberikan peringatan keras mengenai hukuman fisik atau corporal punishment. Meski dianggap sebagai metode mendidik, hukuman fisik justru menjadi celah awal pengajaran kekerasan kepada anak.

Permendikdasmen 6/2026 menggunakan istilah "budaya" untuk menyelaraskan tujuan dengan UU Sisdiknas. Fokus utamanya adalah pembentukan pola pikir, nilai, dan perilaku positif secara individu maupun kolektif.

Kebijakan ini tidak hanya mengatur hubungan di dalam kelas, tetapi juga mempererat koordinasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Pendekatan humanis menjadi ruh kebijakan untuk memuliakan martabat setiap murid.

Meskipun sempat menuai kritik karena tidak mencantumkan sanksi berat secara eksplisit, Mu'ti tetap optimis. Membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan kecerdasan dan karakter adalah investasi jangka panjang.

>>> 5 Rekomendasi Film Terbaru di Bioskop untuk Libur Iduladha 2026, Seru dan Menghibur!

Langkah ini diharapkan memberi ruang bagi anak-anak Indonesia untuk berkembang tanpa rasa takut. Dengan keterlibatan semua pihak, visi generasi emas 2045 dapat terwujud melalui pendidikan yang lebih memanusiakan.