Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi milik PT MMS. Penggeledahan ini terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit.

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik mencari bukti tambahan terkait praktik under invoicing.

>>> Staycation Rp999 Ribu Ala Sultan di The Trans Luxury Hotel Surabaya

Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti

Kombes Pol. Dr. Setyo K.

Heriyatno, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, mengonfirmasi penggeledahan serentak di dua lokasi.

Lokasi pertama adalah kantor pusat PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Lokasi kedua adalah gudang perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen internal perusahaan, faktur asli dan salinan, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta unit CPU komputer.

Barang-barang tersebut kini dalam pengawasan penyidik untuk pengembangan kasus. Polisi meyakini benda-benda itu terkait erat dengan skema ekspor perusahaan.

Dugaan Praktik Under Invoicing

Penyidik fokus pada dugaan under invoicing, yaitu praktik mengecilkan nilai ekspor sawit yang dikirim ke luar negeri.

>>> Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien, Alami 5 Luka Tusukan

Setyo menjelaskan bahwa pemeriksaan mendalam terhadap dokumen masih berlangsung. Fokus utama adalah mengungkap sejauh mana tindak pidana ini berjalan dan dampaknya terhadap negara.

Manipulasi nilai ekspor menyebabkan potensi kerugian negara yang signifikan dari sektor pajak dan devisa. Praktik ini juga mengganggu stabilitas dan transparansi perdagangan komoditas strategis nasional.

Komitmen Penegakan Hukum Bareskrim

Dalam keterangannya pada Sabtu (30/5/2026), Setyo menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penyitaan dokumen. Polisi akan menelusuri seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam skema ilegal PT MMS.

“Kami akan mendalami siapa saja yang memegang tanggung jawab dalam perkara ini,” tegas Setyo. Ia menjamin proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.

Bareskrim Polri menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran di sektor ekspor. Sawit merupakan komoditas strategis nasional yang krusial bagi perekonomian Indonesia.

Saat ini, tim penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan menyinkronkan data dari bukti elektronik. Langkah ini diharapkan mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

>>> Menag Instruksikan Petugas Pastikan Jemaah Haji 2026 Tawaf Ifadah Sebelum Pulang

Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, pihak berwenang berharap segera menetapkan tersangka. Penindakan tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku usaha lain.