Bareskrim Geledah 2 Lokasi Terkait Manipulasi Ekspor Sawit
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi milik PT MMS. Penggeledahan ini terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit.
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik mencari bukti tambahan terkait praktik under invoicing.
>>> Staycation Rp999 Ribu Ala Sultan di The Trans Luxury Hotel Surabaya
Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti
Kombes Pol. Dr. Setyo K.
Heriyatno, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, mengonfirmasi penggeledahan serentak di dua lokasi.
Lokasi pertama adalah kantor pusat PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Lokasi kedua adalah gudang perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen internal perusahaan, faktur asli dan salinan, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta unit CPU komputer.
Barang-barang tersebut kini dalam pengawasan penyidik untuk pengembangan kasus. Polisi meyakini benda-benda itu terkait erat dengan skema ekspor perusahaan.
Dugaan Praktik Under Invoicing
Penyidik fokus pada dugaan under invoicing, yaitu praktik mengecilkan nilai ekspor sawit yang dikirim ke luar negeri.
>>> Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien, Alami 5 Luka Tusukan
Setyo menjelaskan bahwa pemeriksaan mendalam terhadap dokumen masih berlangsung. Fokus utama adalah mengungkap sejauh mana tindak pidana ini berjalan dan dampaknya terhadap negara.
Manipulasi nilai ekspor menyebabkan potensi kerugian negara yang signifikan dari sektor pajak dan devisa. Praktik ini juga mengganggu stabilitas dan transparansi perdagangan komoditas strategis nasional.
Komitmen Penegakan Hukum Bareskrim
Dalam keterangannya pada Sabtu (30/5/2026), Setyo menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penyitaan dokumen. Polisi akan menelusuri seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam skema ilegal PT MMS.
“Kami akan mendalami siapa saja yang memegang tanggung jawab dalam perkara ini,” tegas Setyo. Ia menjamin proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
Bareskrim Polri menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran di sektor ekspor. Sawit merupakan komoditas strategis nasional yang krusial bagi perekonomian Indonesia.
Saat ini, tim penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan menyinkronkan data dari bukti elektronik. Langkah ini diharapkan mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
>>> Menag Instruksikan Petugas Pastikan Jemaah Haji 2026 Tawaf Ifadah Sebelum Pulang
Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, pihak berwenang berharap segera menetapkan tersangka. Penindakan tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku usaha lain.
Update Terbaru
Diplomasi Perlu Narasi Baru untuk Redam Islamofobia dan Polarisasi Global
Kamis / 16-07-2026, 21:18 WIB
Berhenti Menggali Bookmark Berkat NotebookLM
Kamis / 16-07-2026, 21:18 WIB
Kepergian OnePlus dari AS dan Eropa: Oppo Ogah Gantikan Posisinya
Kamis / 16-07-2026, 21:18 WIB
Julia Garner dan Mark Foster Berpisah Setelah Enam Tahun Menikah
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Pertamina Patra Niaga: Pengguna Pertalite Melonjak 80 Persen
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Pansus 18 DPRD Bandung Dorong Penguatan Bank Bandung Lewat Regulasi
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polisi Terkait Gelar S3 di UNJ
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
TNI Tutup Lokasi Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Nonton Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis (2026) di Bioskop Bukan LK21: Ketika Rumah Bukan Lagi Tempat Pulang
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Adam Lambert Ungkap Keuntungan Finansial Besar dari Tur Bersama Queen
Kamis / 16-07-2026, 20:57 WIB
Kai Trump Beri Kabar Terbaru soal Pemulihan Kanker Payudara Vanessa Trump
Kamis / 16-07-2026, 20:57 WIB
Kebakaran Thorn Hanguskan 750 Hektare, Tutup Interstate 8
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Meteorit di New Jersey Bawa Ratusan Asam Amino Luar Angkasa
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Atletico Madrid Sumbang 9 Pemain di Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Barcelona
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB







