Larangan Orang Berkurban Idul Adha 2026, Simak Aturan Resmi Terbaru
Menjelang datangnya bulan Zulhijah, umat Islam mulai mempersiapkan ibadah kurban pada hari raya Iduladha.
Persiapan tidak hanya soal hewan kurban yang sehat, tetapi juga pemahaman aturan dan adab yang berlaku.
>>> Balinale 2026 Umumkan 10 Juri: Ada Marcella Zalianty dan Shanty
Sahibul kurban atau orang yang hendak berkurban dianjurkan mengikuti tuntunan syariat agar ibadah lebih sempurna.
Ada sejumlah larangan khusus yang harus diperhatikan mulai awal Zulhijah hingga proses penyembelihan selesai.
Larangan Terkait Anggota Tubuh
Salah satu larangan yang paling populer adalah tidak memotong kuku serta tidak mencukur atau mencabut rambut di seluruh tubuh.
Aturan ini berlaku sejak 1 Zulhijah dan berakhir saat hewan kurban milik yang bersangkutan telah disembelih.
Ketentuan tersebut bertujuan agar orang yang berkurban menyerupai sebagian kondisi orang yang sedang ihram.
Larangan ini mencakup semua jenis rambut, mulai dari rambut kepala, kumis, hingga bulu ketiak dan area tubuh lainnya.
Selain kuku dan rambut, sahibul kurban juga dilarang memotong bagian kulit tubuh secara sengaja selama periode tersebut.
Larangan ini bersifat anjuran ibadah untuk meningkatkan ketakwaan dan rasa tunduk kepada Allah SWT.
Apabila seseorang melakukan pemotongan karena lupa atau tidak sengaja, ibadah kurbannya tetap sah. Tidak ada kewajiban membayar denda atau kafarat, namun disarankan memohon ampun kepada Allah SWT.
Pengelolaan Hewan dan Upah Penyembelihan
Aturan selanjutnya berkaitan dengan pengelolaan bagian hewan kurban setelah penyembelihan. Seluruh bagian hewan kurban tidak boleh dijadikan objek komersial untuk keuntungan pribadi.
Bagian daging, kulit, tanduk, hingga bulu hewan kurban dilarang keras diperjualbelikan. Seluruh bagian hewan harus dimanfaatkan atau disedekahkan karena ibadah ini diniatkan hanya karena Allah SWT.
Update Terbaru
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Nonsubsidi per 1 Juni 2026
Minggu / 31-05-2026, 22:44 WIB
Acha Septriasa Ungkap Sisi Mengejutkan Tugas Istri Usai Syuting Suamiku Lukaku 2026
Minggu / 31-05-2026, 22:44 WIB
Sinopsis Badut Gendong: Kisah Pilu Pengamen yang Berujung Teror Mencekam
Minggu / 31-05-2026, 22:43 WIB
Blackout Sumatera Jadi Peringatan untuk Perkuat Ketahanan Sistem Kelistrikan
Minggu / 31-05-2026, 22:39 WIB
Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilan Setara Kantoran
Minggu / 31-05-2026, 22:39 WIB
Daftar Skuad Timnas Kolombia Piala Dunia 2026: James Rodriguez dan Luis Diaz Jadi Tumpuan Utama
Minggu / 31-05-2026, 22:38 WIB
Akamai Akuisisi LayerX Senilai 205 Juta Dolar AS untuk Keamanan AI
Minggu / 31-05-2026, 22:34 WIB
5 Bahaya Ketergantungan Utang bagi Perusahaan Ekspansi
Minggu / 31-05-2026, 22:34 WIB
Asing Lepas Saham Big Banks, BBCA Anjlok ke Level Terendah Sejak Oktober 2021
Minggu / 31-05-2026, 22:33 WIB
Samsung Kembangkan Sistem Pendingin Cair Aktif untuk Ponsel Galaxy
Minggu / 31-05-2026, 22:29 WIB
Bisnis Viral Blok M 2026: Modal Miliaran yang Cepat Balik Modal dan Banyak Dicari
Minggu / 31-05-2026, 22:29 WIB
Cara Atasi Eror 'Taxpayer Status Has to Be Active' di Coretax DJP
Minggu / 31-05-2026, 22:29 WIB
Peneliti Austria Temukan FROST, Celah Keamanan Baru yang Mengintai Aktivitas Web Lewat SSD
Minggu / 31-05-2026, 22:24 WIB
Jadwal Cair PKH dan BPNT 2026: Cara Cek Nama Penerima via HP
Minggu / 31-05-2026, 22:24 WIB






