Menjelang datangnya bulan Zulhijah, umat Islam mulai mempersiapkan ibadah kurban pada hari raya Iduladha.

Persiapan tidak hanya soal hewan kurban yang sehat, tetapi juga pemahaman aturan dan adab yang berlaku.

>>> Balinale 2026 Umumkan 10 Juri: Ada Marcella Zalianty dan Shanty

Sahibul kurban atau orang yang hendak berkurban dianjurkan mengikuti tuntunan syariat agar ibadah lebih sempurna.

Ada sejumlah larangan khusus yang harus diperhatikan mulai awal Zulhijah hingga proses penyembelihan selesai.

Larangan Terkait Anggota Tubuh

Salah satu larangan yang paling populer adalah tidak memotong kuku serta tidak mencukur atau mencabut rambut di seluruh tubuh.

Aturan ini berlaku sejak 1 Zulhijah dan berakhir saat hewan kurban milik yang bersangkutan telah disembelih.

Ketentuan tersebut bertujuan agar orang yang berkurban menyerupai sebagian kondisi orang yang sedang ihram.

Larangan ini mencakup semua jenis rambut, mulai dari rambut kepala, kumis, hingga bulu ketiak dan area tubuh lainnya.

Selain kuku dan rambut, sahibul kurban juga dilarang memotong bagian kulit tubuh secara sengaja selama periode tersebut.

Larangan ini bersifat anjuran ibadah untuk meningkatkan ketakwaan dan rasa tunduk kepada Allah SWT.

Apabila seseorang melakukan pemotongan karena lupa atau tidak sengaja, ibadah kurbannya tetap sah. Tidak ada kewajiban membayar denda atau kafarat, namun disarankan memohon ampun kepada Allah SWT.

Pengelolaan Hewan dan Upah Penyembelihan

Aturan selanjutnya berkaitan dengan pengelolaan bagian hewan kurban setelah penyembelihan. Seluruh bagian hewan kurban tidak boleh dijadikan objek komersial untuk keuntungan pribadi.

Bagian daging, kulit, tanduk, hingga bulu hewan kurban dilarang keras diperjualbelikan. Seluruh bagian hewan harus dimanfaatkan atau disedekahkan karena ibadah ini diniatkan hanya karena Allah SWT.