Umat Muslim diharamkan secara mutlak untuk berpuasa pada Hari Tasyrik, baik puasa wajib seperti qada maupun puasa sunah.

Larangan ini berlaku pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

>>> 10 Cara Bantu Balita Beradaptasi dengan Kehadiran Adik Baru

Pada tahun 2026, Hari Tasyrik jatuh pada Kamis, 28 Mei (11 Zulhijah), Jumat, 29 Mei (12 Zulhijah), dan Sabtu, 30 Mei (13 Zulhijah).

Ketiga hari ini merupakan hari raya untuk makan dan minum.

Asal-usul Nama dan Alasan Larangan

Secara bahasa, "Tasyrik" berasal dari kata Arab syarraqa yang berarti "matahari terbit" atau "menjemur sesuatu". Penamaan ini terkait tradisi menjemur daging kurban di bawah matahari untuk dijadikan dendeng.

Larangan berpuasa didasarkan pada sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya hari itu (Tasyrik) adalah hari makan, minum, dan zikrullah" (HR.

>>> Promo Indomaret 28 Mei-3 Juni 2026: Diskon Kecap hingga Pepsodent

Muslim).

Hadits lain dari An-Nasa'i juga menegaskan bahwa Hari Arafah, Idul Adha, dan Tasyrik adalah hari raya umat Islam untuk makan dan minum.

Mayoritas ulama menetapkan hukum haram mutlak untuk berpuasa pada hari-hari tersebut.

>>> Cara Atasi Anak Trauma Melihat Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

Namun, sebagian kecil ulama menilai makruh dalam kondisi khusus, misalnya bagi jemaah haji yang belum mampu membayar dam dan diwajibkan berpuasa tiga hari saat haji.