Film dokumenter investigatif berjudul Pesta Babi (2026) menyoroti perampasan tanah adat di Papua Selatan yang berkedok proyek ketahanan pangan.

Karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale ini viral dan memicu diskusi publik.

>>> Harga Emas Pegadaian 28 Mei 2026 Turun Serentak, Antam dan UBS Melemah

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menyebut praktik serupa terjadi di daerah lain. Mereka sebelumnya merilis film dokumenter Bara di Bongkahan Batu pada 2023.

Film itu memotret penderitaan masyarakat dan kerusakan alam akibat eksploitasi tambang batu bara di Kalimantan Selatan.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, mengatakan kisah tragis perampasan lahan adat juga terjadi di banyak daerah.

Dokumenter Bara di Bongkahan Batu merupakan bagian dari kampanye #SaveMeratus. Gerakan ini bertujuan melindungi Pegunungan Meratus dari perluasan industri batu bara.

Menurut catatan Walhi Kalsel, sisa hutan primer di Kalimantan Selatan hanya 49.958 hektar. Luas provinsi mencapai 3,7 juta hektar.

Luas izin industri ekstraktif sangat besar.

>>> The Fed Peringatkan Ancaman Stagflasi di Asia Akibat Konflik Iran

Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menguasai 722.895 hektar, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) 559.080 hektar, dan Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit 645.612 hektar.

Akumulasi izin tersebut menyedot 51,57 persen wilayah Kalimantan Selatan. Eksploitasi terus berjalan tanpa evaluasi dari pemerintah selama sepuluh tahun terakhir.

Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putera Kurniawan, mengecam kebijakan pangan yang merusak alam.

Ia mencontohkan kegagalan Proyek Strategis Nasional (PSN) 1 juta hektare di Kalimantan yang meninggalkan lahan kritis.

Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah menuai kritik.

>>> Drummer Cilik Oman Viral Cover Lagu BURN Isyana Sarasvati

Koordinator Social Justice Institute Kalimantan (SJIK), Wira Surya Wibawa, menilai larangan itu menunjukkan ketakutan terhadap suara kritis dari realitas Papua.