Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi berlangsung mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga 22 Juni 2026.

Langkah ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Penindakan dilakukan dengan kombinasi sistem digital dan konvensional.

>>> Cara Membuat Serundeng Daging Sapi Olahan Kurban Praktis

Kombinasi Tilang Elektronik dan Manual

Pihak kepolisian menerapkan porsi penindakan berupa 60 persen tilang elektronik (ETLE), 30 persen tilang manual, serta 10 persen pendekatan simpatik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa sistem elektronik akan memaksimalkan kamera statis, mobile, hingga drone.

"Dominasi penindakan melalui ETLE menjadi langkah strategis untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Petugas tetap disiagakan di jalan raya untuk melakukan tilang manual.

>>> 7 Resep Olahan Daging Kambing yang Variatif dan Lezat

Sasaran tilang manual adalah pelanggaran kasat mata yang berisiko fatal, seperti melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman atau helm SNI, bermain ponsel, serta truk over dimension dan over loading.

"Pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari pelaksanaan operasi melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta teguran simpatik kepada masyarakat," kata Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Target Pelanggaran Lainnya

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin memberikan catatan khusus mengenai jenis pelanggaran lain yang menjadi target.

Pihaknya mengincar kendaraan yang pelat nomornya dicopot, dimodifikasi, ditutup stiker atau cat, serta tidak dipasang.

>>> Habib Usman bin Yahya Siapkan 26 Sapi Kurban Idul Adha

Tindakan tersebut dinilai mengganggu keakuratan kamera ETLE. Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.