Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Indonesia telah menjadwalkan serangkaian audiensi dengan sejumlah kementerian dan DPR RI hingga akhir Mei 2026.

Langkah ini ditempuh untuk membahas kepastian regulasi serta penerbitan Surat Edaran (SE) Bersama 3 Menteri terkait pengalihan status mereka menjadi penuh waktu.

>>> Harga Emas Pegadaian 28 Mei 2026 Turun Serentak, Antam dan UBS Melemah

Agenda Audiensi

Perwakilan aliansi telah menyusun agenda koordinasi bersama Fraksi PKS DPR RI, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah pada 2 Juni 2026.

Selanjutnya, audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026.

Rangkaian pertemuan pada awal Juni ini menjadi wadah kolaborasi berbagai forum pegawai yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih.

Regulasi Baru Sedang Digodok

Proses penataan regulasi lanjutan kini tengah digodok secara sinergis oleh pemerintah melalui tiga instansi utama, yaitu Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri.

Penyusunan regulasi baru ini diproyeksikan menjadi landasan teknis serta peta jalan transisi bagi pegawai untuk berpindah dari status paruh waktu menuju penuh waktu.

Kementerian PANRB saat ini merumuskan kebijakan anyar yang akan menggantikan aturan lama mengenai skema kerja paruh waktu.

>>> The Fed Peringatkan Ancaman Stagflasi di Asia Akibat Konflik Iran

Penerbitan SE Bersama 3 Menteri diharapkan memberikan panduan konkret bagi pemerintah daerah dan tenaga PPPK mengenai mekanisme penataan pegawai, kejelasan status hukum, hingga sistem penggajian.

Urgensi penataan status ketenagakerjaan ini semakin menguat seiring implementasi Undang-Undang ASN yang menargetkan penghapusan tenaga honorer secara bertahap hingga 2027.

Sejumlah organisasi kedinasan mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan aturan teknis tersebut agar tidak memicu kesimpangsiuran informasi.

Pemerintah daerah diimbau tetap tenang menunggu regulasi resmi.

Pemerintah pusat hingga saat ini belum menetapkan tanggal pasti peluncuran aturan baru karena draf masih dalam tahap finalisasi.

>>> Drummer Cilik Oman Viral Cover Lagu BURN Isyana Sarasvati

Pengesahan peraturan bersama direncanakan rampung setelah seluruh rangkaian rapat koordinasi dan audiensi selesai.