Panduan Lengkap Kelola Kinerja ASN Melalui eKinerja BKN
Ini memastikan penilaian yang objektif.
Pengajuan SKP ke Atasan
Setelah RHK dan indikator kinerja terisi lengkap, SKP harus diajukan kepada atasan untuk mendapatkan persetujuan. Proses ini penting untuk validasi rencana kerja.
Dari halaman 'Detail SKP', klik tombol 'Ajukan SKP ke Atasan'. Anda dapat menambahkan catatan tambahan jika diperlukan sebelum mengirim.
Setelah diklik 'Ajukan', status SKP akan berubah menjadi 'Menunggu Persetujuan Atasan'. Atasan akan menerima notifikasi untuk melakukan verifikasi.
Jika disetujui, status akan berubah menjadi 'Disetujui' atau 'Persetujuan'. Apabila dikembalikan, ASN perlu melakukan revisi sesuai catatan yang diberikan atasan.
Penilaian Periodik (Triwulan/Bulanan)
Setelah SKP disetujui, ASN diwajibkan mengisi penilaian periodik secara berkala. Penilaian ini bisa dilakukan per triwulan atau bulanan, tergantung ketentuan masing-masing instansi.
Masuk ke menu 'SKP' lalu pilih 'Penilaian'. Klik 'Tambah Periode Penilaian'.
Pilih periode yang sedang berjalan, misalnya Triwulan 1, Triwulan 2, atau bulan tertentu. Klik 'OK' untuk membuat periode penilaian.
Periode ini menjadi wadah Anda melaporkan progres dan realisasi kinerja.
Pada periode penilaian yang telah dibuat, klik 'Rencana Aksi'. Selanjutnya, klik 'Tambah Rencana Aksi'.
Isi nama rencana aksi yang akan Anda laksanakan. Tentukan jenis targetnya: 'Trajectory' untuk kegiatan terukur, atau 'Non-Trajectory' untuk kegiatan yang tidak terukur progresnya secara bertahap.
Tentukan target penyelesaian dalam periode tersebut, lalu klik 'OK'.
Klik 'Pengisian Bukti Dukung dan Lihat Hasil'. Untuk setiap RHK, klik 'Edit' pada kolom 'Realisasi'.
Isi capaian aktual dari target yang telah direncanakan. Pada kolom 'Bukti Dukung', klik 'Tambah'.
Masukkan link Google Drive yang berisi dokumen, foto kegiatan, atau laporan sebagai bukti kerja Anda.
Update Terbaru
Raffi Ahmad Borong Enam Sapi Jumbo dari Irfan Hakim untuk Kurban Iduladha
Kamis / 28-05-2026, 02:48 WIB
PT Taspen Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mulai Juni 2026
Kamis / 28-05-2026, 02:48 WIB
Luis de la Fuente Minta Spanyol Tampil Maksimal di Piala Dunia 2026
Kamis / 28-05-2026, 02:44 WIB
Terungkap Alasan Selebgram Woodyrman Pukul WN Brunei Pakai Botol Kaca
Kamis / 28-05-2026, 02:44 WIB
Vivo X500 Pro Max Siap Dobrak Pasar Fotografi Smartphone
Kamis / 28-05-2026, 02:44 WIB
Dokter Sarankan Sate dan Sup Bening untuk Santap Daging Kurban
Kamis / 28-05-2026, 02:44 WIB
Vivo X500 Pro Max Siap Dobrak Pasar Fotografi Mobile
Kamis / 28-05-2026, 02:43 WIB
Al Ghazali Unggah Foto Masa Kecil dan Beri Pesan Menyentuh di Ulang Tahun Ahmad Dhani
Kamis / 28-05-2026, 02:43 WIB
Mendag Budi Santoso Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Bersama Pelaku E-Commerce
Kamis / 28-05-2026, 02:43 WIB
Rekomendasi Empat Bedak Padat Awet yang Menahan Minyak Wajah
Kamis / 28-05-2026, 02:43 WIB
Review Spider-Noir: Nicolas Cage Tampil Brutal dalam Noir Klasik
Kamis / 28-05-2026, 02:43 WIB
Kemenangan Bersejarah K-Pop di AMAs, Pemerintah Korea Beri Apresiasi
Kamis / 28-05-2026, 02:43 WIB
The Scarecrow Cetak Rating Tertinggi di Episode Terakhir
Kamis / 28-05-2026, 02:39 WIB
Kiandra Ramadhipa Rebut Posisi Dua Klasemen Moto3 Junior 2026
Kamis / 28-05-2026, 02:39 WIB






