Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional secara online. Dokumen ini diperlukan bagi masyarakat yang ingin mengemudi di luar negeri.

SIM Internasional berlaku di 92 negara yang meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968. Pemohon wajib memiliki SIM nasional yang masih aktif.

>>> Gerindra Minta Maaf soal Logo Partai di Poster BYD

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Tarif pembuatan SIM Internasional baru sebesar Rp 250.000. Sementara perpanjangan dikenakan biaya Rp 225.000.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, menegaskan tarif tersebut masih mengacu pada PP No 76 Tahun 2020.

Tidak ada kenaikan hingga saat ini.

Masa berlaku SIM Internasional adalah tiga tahun sejak diterbitkan. Pemohon dapat mengajukan perpanjangan saat masa berlaku hampir habis.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pemohon harus menyiapkan berkas digital dalam format JPG atau JPEG maksimal 500 KB.

Dokumen yang wajib diunggah meliputi foto terbaru, KTP, KITAP (untuk WNA), paspor aktif, dan SIM nasional sesuai golongan.

Selain itu, pemohon harus menyertakan tanda tangan di atas kertas putih menggunakan tinta hitam. Untuk perpanjangan, SIM Internasional lama juga harus dilampirkan.

>>> Korlantas Polri Kembangkan SIM Digital untuk Permudah Masyarakat

Ketentuan Foto Pendaftaran

Foto harus menampilkan tubuh hingga dua kancing kemeja dengan latar belakang putih. Pemohon dilarang memakai baju atau hijab putih, kacamata, dan lensa kontak.

Wajah harus lurus menghadap kamera, tidak memperlihatkan gigi, dan tidak dalam format hitam putih.

Cara Daftar SIM Internasional Online

Langkah pertama, akses situs resmi SIM Internasional Korlantas Polri. Pilih menu daftar dan isi formulir registrasi.

Selanjutnya, unggah berkas persyaratan seperti foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP, dan paspor. Pilih metode pengambilan atau pengiriman buku SIM.

Isi data rekening pengembalian dana jika data tidak sesuai. Pemohon akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran.

Setelah melunasi biaya, bukti pendaftaran berupa nomor registrasi dikirim via email. Pendaftaran otomatis batal jika data tidak lengkap atau keliru.

>>> BYD Pajang SUV Mewah Denza B8 di Diler Jakarta, Belum Dijual

Uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke rekening pemohon dengan potongan biaya administrasi. Ketelitian dalam mengunggah data sangat penting.