Ratusan karyawan PT Indomarco Prismatama menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat perusahaan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2026) siang.

Aksi tersebut menuntut hak normatif pekerja terkait kebijakan upah lembur pada hari libur nasional.

>>> Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG di Jakarta, Jabar, Banten Jelang Iduladha

Massa aksi menyampaikan aspirasi secara bergantian sambil membawa poster berisi tuntutan. Demonstrasi dipicu oleh kebijakan baru perusahaan yang dinilai merugikan pekerja, terutama staf di bagian toko.

Tuntutan Karyawan

Perwakilan massa aksi, Winda Ayu, menyatakan bahwa unjuk rasa bertujuan menuntut keadilan karena adanya kabar rencana penghapusan upah lembur.

"Tujuannya itu (demo) agar upah lembur itu dibayarkan, karena denger-denger sih upah lembur kita mau dihapuskan.

Saya 6 tahun di Indomaret dan selama 6 tahun itu saya selalu dibayar upah lemburnya dan baru kali ini saya merasakan upah lembur itu tidak dibayar dan saya merasa itu tidak adil," ujar Winda.

Ia menjelaskan bahwa regulasi ketenagakerjaan telah menetapkan kewajiban pembayaran upah lembur bagi pekerja yang tetap masuk pada hari libur nasional.

Winda juga mengindikasikan adanya intimidasi dari struktur atasan toko terhadap karyawan yang menolak kebijakan tersebut.

"Intimidasinya seperti dari atasan kita kaya AS, AM, bilang kalau kita ga akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko, dan melarang kita untuk tidak ikut aksi," imbuhnya.

>>> iQOO Z11 Resmi di Indonesia, Baterai 9.020 mAh Pecahkan Rekor MURI

Tanggapan Manajemen

Executive Director Customer Relationship Management Indomaret, Gondo Sudjoni, membantah adanya tuduhan intimidasi terhadap pekerja.