"Gak ada ya. Kalau karyawan diintimidasi, untuk apa dan kepentingan apa perusahaan mengintimidasi.

Kalau hubungan kerja itu kan pasti ada perjanjian kerja antara karyawan dengan perusahaan.

Kalau kita nggak setuju, contohnya saya lah, kalau saya gak setuju dengan peraturan perusahaan, saya mundurlah," kata Gondo.

Menurutnya, polemik yang bergulir bersumber dari kesalahpahaman komunikasi mengenai kebijakan internal. Manajemen tidak menghapuskan kompensasi lembur secara menyeluruh.

"Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan (upah) lembur. Ada yang (upah) diganti (jadi) hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya," jelas Gondo.

>>> Indonesia Tuan Rumah Asia Technical Analyst Summit 2026

Saat ini, proses mediasi antara manajemen dan perwakilan pekerja sedang berjalan dengan difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja. Manajemen mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyelesaian masalah.