Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih penghargaan nasional atas keberhasilan membangun kolaborasi dengan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.

>>> Ry Hyori Raih Beasiswa Pelatihan Idol K-Pop di SM Universe Singapura

Prosesi penyerahan berlangsung dalam acara Malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (25/5/2026) malam.

Penghargaan ini menjadi pengakuan terhadap komitmen Pemprov Kaltim yang melibatkan sekolah swasta sebagai mitra strategis.

Kebijakan tersebut dinilai efektif memperluas akses pendidikan dan mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan di wilayahnya kini tidak lagi membedakan antara institusi negeri dan swasta.

"Kami memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri dan swasta untuk semua jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi," ujar Rudy Mas'ud.

>>> 5 Film Paling Ditunggu Pertengahan 2026: Colony hingga Spider-Man

Pemerintah daerah terus mendorong ekosistem pendidikan inklusif agar seluruh anak di Kaltim memperoleh hak belajar yang layak tanpa memandang gender, agama, suku, maupun budaya.

Salah satu program yang dijalankan adalah penyediaan fasilitas pendidikan gratis bagi masyarakat Kaltim untuk jenjang S1 hingga S3.

"Pendidikan menjadi satu-satunya cara untuk memutus rantai kemiskinan," kata Rudy Mas'ud.

Capaian Daerah di Tingkat Nasional

Dalam kategori pemerintah provinsi, Kaltim menerima penghargaan bersama Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Prestasi ini diperkuat oleh keberhasilan Kota Balikpapan yang meraih penghargaan serupa untuk kategori pemerintah daerah kota bersama Kota Surabaya dan Kota Batam.

>>> Fuji Tolak Mediasi, Mantan Admin Jadi Tersangka Penggelapan Dana Rp 1 Miliar

Di sisi lain, Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen 6/2026 untuk menciptakan budaya sekolah aman, nyaman, dan ramah disabilitas guna mengatasi perundungan.