Stabilitas nilai tukar rupiah tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).

Otoritas fiskal pemerintah memiliki peran krusial melalui pengelolaan anggaran yang kredibel untuk mempertahankan kepercayaan pasar.

>>> Slank Siap Kolaborasi dengan Margie Segers di Java Jazz Festival 2026

Pengelolaan keuangan negara yang disiplin menjadi kunci utama meredam sentimen negatif dari ketidakpastian global.

Jika aspek fiskal dianggap tidak kredibel, potensi penarikan dana oleh investor asing dari pasar domestik akan semakin besar.

Langkah penataan anggaran tersebut mendesak dilakukan di tengah dinamika pergerakan rupiah.

Pada Selasa (26/5/2026) siang, nilai tukar rupiah sempat melemah 50 poin ke level Rp 17.794 per dolar AS, setelah dibuka menurun 13 poin atau 0,07% di posisi Rp 17.757 per dolar AS.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI mencatat rupiah di level Rp 17.789 per dolar AS pada hari yang sama.

Secara year to date (ytd), mata uang domestik telah terdepresiasi 6,39%.

Untuk mengatasi tekanan ini, alokasi belanja negara disarankan fokus pada program yang memberikan dampak pengganda ekonomi secara luas.

Kebijakan belanja yang tepat sasaran diyakini mampu meyakinkan publik bahwa modal negara digunakan demi prioritas masyarakat.

Kondisi keuangan negara mencatat defisit APBN 2026 sebesar Rp 164,4 triliun hingga April 2026, atau setara 0,64% terhadap PDB.

Defisit terjadi seiring realisasi pendapatan negara Rp 918,4 triliun, sementara belanja negara Rp 1.082,8 triliun.

Selain penataan pos anggaran, pemerintah diwajibkan membangun iklim investasi yang kondusif bagi sektor riil.

>>> RAN Remake Video Klip Pandangan Pertama untuk Rayakan 20 Tahun Berkarier

Pelaku usaha membutuhkan kepastian bahwa penanaman modal mereka akan diimbangi pertumbuhan permintaan pasar dan penguatan daya saing.