Pemerintah memundurkan peluncuran program insentif kendaraan listrik selama satu bulan. Target awal yang dijadwalkan pada Juni 2026 kini bergeser ke Juli 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penundaan ini karena proses kalkulasi skema insentif masih berlangsung.

>>> Pemerintah Matangkan Implementasi Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," katanya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah belum merinci poin-poin krusial yang sedang dihitung ulang. Mekanisme subsidi yang seharusnya berjalan bulan depan dipastikan belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.

Skema Insentif Kendaraan Listrik

Program stimulus ini menargetkan 200.000 unit kendaraan ramah lingkungan.

Kuota tersebut dibagi rata: 100.000 unit untuk kendaraan roda empat dan 100.000 unit untuk sepeda motor listrik.

Bantuan modal untuk kendaraan roda dua sudah ditetapkan sebesar Rp 5 juta per unit.

Sementara itu, aturan untuk mobil listrik masih dimatangkan, termasuk peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS pada 26 Mei 2026

"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama.

Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih.

Berapa? Rp 5 juta," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (5/5/2026).

Paket stimulus otomotif ini dirancang untuk memperkuat daya beli publik dan memicu konsumsi domestik.

Kebijakan ini juga bagian dari peta jalan jangka panjang mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

>>> BPJS Kesehatan Perkenalkan Inovasi Digital JKN ke Delegasi Asia Pasifik

Melalui kebijakan ini, pemerintah memproyeksikan penguatan ekosistem transportasi hijau di dalam negeri. Transisi menuju energi bersih diharapkan dapat berakselerasi secara bertahap.