Kementerian ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM Ilegal di Banten
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) menyegel sebuah perusahaan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di Banten pada 7 Mei lalu.
Tindakan ini diambil karena masa berlaku izin operasional perusahaan tersebut telah resmi berakhir.
>>> Pemerintah Matangkan Implementasi Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026
Pascapenyegelan, seluruh kegiatan operasional dihentikan secara otomatis.
Tim penyidik juga mengamankan sampel produk BBM untuk dibawa ke laboratorium. Pemeriksaan akan dilakukan bersama tim ahli dari Lemigas.
"Ditjen Gakkum ESDM melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pengolahan BBM yang diduga masih beroperasi, meskipun izin usahanya telah habis masa berlaku," tulis Ditjen Gakkum ESDM.
>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS pada 26 Mei 2026
Proses hukum lanjutan kini tengah berjalan. Manajemen perusahaan dan saksi-saksi terkait akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Pengujian laboratorium terhadap sampel BBM menjadi instrumen krusial untuk memetakan potensi pelanggaran pidana.
>>> BPJS Kesehatan Perkenalkan Inovasi Digital JKN ke Delegasi Asia Pasifik
"Apabila terbukti melanggar, akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," tegas Ditjen Gakkum ESDM.
Update Terbaru
Klub Raksasa Premier League Gerak Cepat Amankan Pemain Baru
Selasa / 26-05-2026, 23:05 WIB
John Herdman Mulai TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Selasa / 26-05-2026, 23:04 WIB
Maroko Hadapi Burundi dalam Laga Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026
Selasa / 26-05-2026, 23:04 WIB
Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional Batch IV Juli 2026 dengan Anggaran Rp 4,14 Triliun
Selasa / 26-05-2026, 23:04 WIB
IPA Convex 2026 Catat Komitmen Investasi Energi US$30 Miliar
Selasa / 26-05-2026, 23:04 WIB
Jacobo Ramon Pilih Bertahan di Como, Abaikan Opsi Kembali ke Real Madrid
Selasa / 26-05-2026, 23:04 WIB
Asuransi Jadi Kunci Hadapi Lonjakan Inflasi Medis 2025
Selasa / 26-05-2026, 23:04 WIB
Geger Kasus Dugaan Pemalsuan Identitas dan Riset AI oleh Oknum Ilmuwan Indonesia
Selasa / 26-05-2026, 23:03 WIB
Gaya Klasik Vintage Kembali Jadi Inspirasi Fashion Generasi Muda
Selasa / 26-05-2026, 23:03 WIB
Pahami Cara Stimulasi Perkembangan Bahasa Anak Sesuai Tahap Usia
Selasa / 26-05-2026, 23:03 WIB
Persija Jakarta Gunakan Bus Listrik Hyundai Elec City untuk Super League
Selasa / 26-05-2026, 22:59 WIB
TAUD Gugat Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Pengadilan
Selasa / 26-05-2026, 22:59 WIB
Danau Toba: Strategi Wisata dan Tantangan Lingkungan
Selasa / 26-05-2026, 22:59 WIB
Hashim Djojohadikusumo Optimis Internet Rakyat Dongkrak Ekonomi Nasional
Selasa / 26-05-2026, 22:59 WIB






