Kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri masih menghadapi masalah sinkronisasi volume. Berdasarkan data dalam Kepmen ESDM Nomor 250.

K/MG. 01/MEM.

>>> Galaxy S27 Ultra Dikabarkan Uji Baterai 5.600mAh dan 5.800mAh

M/2026, kebutuhan gas murah untuk tujuh sektor industri lebih besar dari volume pasokan hulu yang tersedia.

Total kebutuhan HGBT mencapai 633,376 BBTUD, sementara pasokan hulu hanya 472,546 BBTUD. Artinya, terdapat selisih sekitar 160,83 BBTUD antara kebutuhan dan pasokan.

Selisih tersebut menunjukkan bahwa angka kebutuhan di sisi pengguna dan volume pasokan dalam skema HGBT belum sepenuhnya klop.

Volume pasokan yang ada setara dengan 74,61 persen dari total kebutuhan, sehingga masih ada kekurangan sekitar 25,39 persen.

Tujuh Sektor Penerima HGBT

Tujuh sektor industri penerima HGBT meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Sektor pupuk mencatat kebutuhan terbesar, yakni 190,700 BBTUD.

Disusul keramik 133,243 BBTUD, petrokimia 98,629 BBTUD, kaca 97,673 BBTUD, baja 61,103 BBTUD, oleochemical 50,790 BBTUD, dan sarung tangan karet 1,238 BBTUD.

>>> Polwan Cantik di Taiwan Diinvestigasi karena Terima 500 Pujian

Pemerintah melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan HGBT.

Revisi Kepmen 250 dikebut dengan fokus penyelarasan penyaluran dengan kemampuan pasokan gas nasional.

Revisi tersebut disusun bersama PGN, SKK Migas, dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya menyelaraskan kemampuan pasokan dari hulu dengan kebutuhan riil industri agar implementasi HGBT lebih tepat sasaran.

"Suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian diklaim sebagai kekurangan pasokan," ujar Laode di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Laode melanjutkan, proses tersebut menjadi langkah mitigasi agar potensi kekurangan pasokan HGBT dapat diidentifikasi sejak tahap perencanaan. "Jangan sudah terjadi kekurangan baru industrinya melakukan klaim," katanya.

>>> Usai Indonesia, Giliran Karyawan TikTok Singapura Kena PHK

Namun, hingga berita ini ditulis, revisi Kepmen HGBT belum rampung. Laode menyebut revisi masih membutuhkan diskusi lebih lanjut karena pimpinan meminta pembahasan tambahan.