Selebgram Woodyrman, yang juga warga negara Brunei Darussalam, ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan hingga tewas. Korban berinisial MHF (30) juga berasal dari Brunei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku bernama asli Mohammad Irman Ali (MIA), berusia 33 tahun.

>>> Lirik Lagu Nikmati Sakitnya - Fabio Asher

Woodyrman ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026) dini hari. Kini ia ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan.

"Berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam," ujar Budi. Ia memastikan bahwa tersangka adalah selebgram Woodyrman.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan. Barang bukti termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian telah diamankan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Resa.

Sebelumnya, beredar video CCTV di kawasan Blok M yang memperlihatkan korban dan pelaku adu mulut. Beberapa orang sempat mencoba melerai, namun pertengkaran terus berlanjut.

>>> 5 Ciri Orang Kaya yang Tidak Berkelas, Mudah Ditebak

Woodyrman kemudian memukul korban menggunakan botol hingga korban terjatuh. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil.

Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," jelas Budi.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5/2026) di RSPP.

>>> Anang-Ashanty Bagikan Momen Jelang Wukuf di Arafah

Woodyrman dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.