Aktor dan pengisi suara asal Jepang, Kenjiro Tsuda, resmi menggugat TikTok ke Pengadilan Distrik Tokyo pada November 2025.

Gugatan ini diajukan setelah suaranya diduga direplikasi secara ilegal menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh sejumlah akun anonim.

>>> Centratama Telekomunikasi Indonesia Rombak Manajemen, Tunjuk CEO Baru

Pelanggaran Hak Publisitas

Tsuda, yang dikenal sebagai pengisi suara Kento Nanami dalam anime Jujutsu Kaisen, mendasarkan gugatan pada pelanggaran hak publisitas.

Akun-akun tak dikenal di TikTok diduga meraup keuntungan finansial signifikan dari suara tiruan tersebut.

Pihak kuasa hukum Tsuda memperkirakan keuntungan akun anonim mencapai sekitar 750 ribu yen per bulan, setara dengan Rp83 juta.

Sang aktor menduga pemanfaatan suaranya tanpa izin sudah berlangsung sejak awal 2024.

>>> 7 Inspirasi Nail Art Nuansa Nude untuk Clean Girl Aesthetic

Tsuda telah mengumpulkan sekitar 180 video sebagai bukti.

Di TikTok, terdapat ratusan konten yang menggunakan replika suaranya untuk membacakan berbagai narasi, mulai dari fakta unik hingga legenda rakyat mistis.

Tsuda menyayangkan narasi hasil AI yang menyerupai dirinya karena berpotensi menyesatkan publik.

>>> Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kerja ke Prancis, Salat Idul Adha di Luar Negeri

Peniruan suara berat khas pria kelahiran Osaka, 11 Juni 1971, ini dilakukan tanpa konfirmasi atau izin dari Tsuda maupun agensinya, ANDSTIR.