Pengisi suara ternama asal Jepang, Kenjiro Tsuda, mengajukan gugatan hukum terhadap TikTok di Pengadilan Distrik Tokyo.

Gugatan ini menuntut penghapusan konten kecerdasan buatan (AI) yang mereplikasi suaranya secara ilegal.

>>> Harga CPO Malaysia 26 Mei 2026 Melonjak Dipicu Kenaikan Minyak Dunia

Aksi hukum ini didaftarkan sejak November 2025. Konten tersebut dinilai melanggar hak publisitas dan menghasilkan keuntungan signifikan bagi akun anonim.

Tsuda dikenal sebagai pengisi suara karakter Seto Kaiba dalam serial Yu-Gi-Oh!. Ia menduga suaranya telah digunakan tanpa izin sejak awal 2024.

Kuasa hukum Tsuda menyatakan ada sekitar 180 video tiruan yang diunggah oleh akun-akun anonim di TikTok.

Akun-akun itu diperkirakan meraup keuntungan sekitar 750 ribu yen atau setara Rp 83 juta per bulan.

Video tersebut memuat narasi hasil AI, mulai dari fakta unik hingga legenda rakyat mistis. Pihak TikTok memberikan tanggapan resmi pada Selasa (26/5/2026).

>>> BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Akibat Bibit Siklon 99W

Melalui laporan NHK, manajemen TikTok menyatakan konten tersebut hanya menggunakan suara pria biasa, bukan suara asli Tsuda. Platform itu menilai tidak ada pelanggaran hak publisitas dan menolak gugatan.

Penolakan TikTok memicu reaksi keras dari para penggemar Tsuda di media sosial. Mereka menganggap pembelaan tersebut tidak masuk akal.

"Nada vokal unik seorang pengisi suara adalah aset mutlak mereka. Tidak masuk akal mengklaim suara yang begitu khas sebagai 'biasa'," tulis seorang netizen.

Kasus persidangan antara Tsuda dan TikTok masih terus bergulir di pengadilan.

>>> Puma Luncurkan Stellar Nitro Ultimate, Bola Resmi Liga Inggris 2026/2027

Sementara itu, Kementerian Kehakiman Jepang telah membentuk komite peninjauan khusus sejak April 2026 untuk membahas regulasi tanggung jawab kerugian atas penggunaan wajah atau suara melalui AI tanpa izin.