Pengisi suara Kenjiro Tsuda resmi menggugat TikTok terkait video buatan AI yang diduga meniru suaranya tanpa izin.

Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan Jepang pada Mei 2026.

>>> Cara Mudah Bayar Tagihan GoPay Later Lewat Gojek, GoPay, dan BCA

Menurut dokumen gugatan, akun TikTok yang tidak teridentifikasi telah mengunggah lebih dari 180 video sejak Juli 2024.

Video-video itu menggunakan narasi yang dihasilkan AI dan menirukan suara Tsuda tanpa otorisasi.

Argumen Hukum

Tim hukum Tsuda berargumen bahwa video tersebut melanggar hak publisitasnya.

Hak publisitas melindungi nilai komersial yang melekat pada identitas dan citra seorang selebriti.

Mereka meminta TikTok untuk menghapus video-video tersebut.

TikTok membantah tuduhan itu dengan menyatakan bahwa narasi dalam video menggunakan suara pria generik.

Oleh karena itu, TikTok menganggap tidak ada pelanggaran hak publisitas dan meminta pengadilan menolak gugatan.

>>> Link DANA Kaget 23 Mei 2026: Klaim Saldo Gratis Sekarang

Pengacara Tsuda menyatakan bahwa pembiaran penggunaan suara AI tanpa izin dapat merusak masa depan industri pengisi suara.

Ia berharap gugatan ini membantu memperjelas batasan hukum seputar suara yang dihasilkan AI dan memperkuat perlindungan bagi pengisi suara.

Sementara itu, cabang TikTok Jepang menolak memberikan komentar lebih lanjut.

Mereka hanya menyatakan akan merespons secara tepat melalui proses hukum.

Proses Hukum

Tiga sidang penyelesaian sengketa tertutup telah digelar antara Kenjiro Tsuda dan TikTok.

Sidang argumentasi lisan pertama dijadwalkan pada musim panas tahun ini.

>>> Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Vokasi Sekuriti Gratis untuk Mustahik

Kenjiro Tsuda dikenal luas melalui perannya sebagai Kento Nanami di Jujutsu Kaisen, Seto Kaiba di Yu-Gi-Oh! , Kishibe di Chainsaw Man, dan Dainsleif di Genshin Impact.