Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan mengawal ketat proses penataan organisasi di Tokopedia dan TikTok.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipenuhi secara penuh.

>>> Said Iqbal Protes ke Menkeu Purbaya: Pengusaha Besar Dapat Tax Amnesty, Buruh Kena Pajak JHT

Pernyataan tersebut merespons gelombang PHK besar-besaran di Tokopedia setelah mayoritas sahamnya diakuisisi oleh TikTok.

"Saya menyambut baik hasil pertemuan yang dipimpin Pak Sufmi Dasco Ahmad bersama pemerintah dan manajemen perusahaan, karena telah menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menghindari PHK sepihak," ujar Said Iqbal di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Isu yang berkembang menyebutkan Tokopedia memangkas hingga 90% karyawannya pasca-merger. Said Iqbal yang juga Presiden KSPI mempertanyakan urgensi PHK dan kejelasan aliran dana hasil akuisisi.

TikTok sebelumnya mengakuisisi 75% saham Tokopedia dengan valuasi US$ 1,5 miliar.

"TikTok harus tanggung jawab.

Kita mau lihat hubungan kerja antara Tokopedia yang mendapat valuasi suntikan US$ 1,5 miliar dari TikTok, ke mana uangnya?"

>>> QCY Luncurkan Crossky C50i, Earbuds Clip-On dengan Hi-Res Audio dan LDAC

cecar Said Iqbal.

Isu Pemindahan Operasional ke China

Selain masalah dana, Said Iqbal menyoroti kabar pemindahan sebagian operasional dan jaringan digital Tokopedia ke luar negeri.

"Saya mendengar informasi bahwa Tokopedia justru dibalikkan ke China karena mereka punya jaringan digital yang luar biasa. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir," tegasnya.

Said Iqbal menegaskan bahwa TikTok dan Tokopedia berkewajiban moral dan hukum untuk membayar seluruh hak operasional karyawan yang terdampak sesuai ketentuan perundang-undangan Indonesia.

Pihaknya berharap restrukturisasi internal dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat tanpa merugikan iklim usaha maupun kesejahteraan buruh.

>>> Kreator Bayonetta Sebut Kesuksesan Capcom Berkat Dorongan Ciptakan IP Baru

"Kami akan terus memantau pelaksanaan komitmen ini agar proses penataan organisasi benar-benar berjalan sesuai hasil yang disepakati dan tidak merugikan hak-hak para pekerja," tutup Said.