DLH DKI Jakarta Wajibkan Pengelolaan Limbah Kurban Sesuai Aturan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat mengelola limbah kurban sesuai aturan. Langkah ini untuk mencegah pencemaran lingkungan selama Iduladha 2026.
Imbauan tersebut sejalan dengan penerapan Pergub DKI Jakarta No. 30 Tahun 2025 tentang tata kelola limbah penyembelihan hewan kurban.
>>> Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Melalui akun Instagram resmi @dinaslhdki pada Selasa (26/05/2026), DLH menegaskan pentingnya pengelolaan limbah kurban yang higienis, aman, dan ramah lingkungan.
Aturan itu wajib dipahami oleh panitia kurban maupun masyarakat. Tujuannya agar proses penyembelihan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
DLH menyoroti masih adanya praktik pembuangan limbah kurban secara sembarangan, terutama limbah cair dan darah hewan. Limbah tersebut berpotensi mencemari saluran air dan menimbulkan bau tidak sedap.
Pemerintah daerah menetapkan sejumlah standar teknis dan prosedur khusus. Hal ini untuk memastikan kegiatan kurban berjalan tertib dan sesuai prinsip sanitasi lingkungan.
>>> 6 Menu Olahan Daging Kurban Selain Sate untuk Iduladha di Rumah
Aturan Lubang Penampungan Darah
Salah satu aturan penting dalam Pergub No. 30/2025 adalah kewajiban menyediakan lubang penampungan darah hewan kurban dengan ukuran tertentu.
Panitia wajib menyediakan lubang berukuran 50 x 50 x 50 cm untuk setiap penanganan 10 ekor kambing atau domba.
Untuk hewan besar seperti sapi dan kerbau, ukuran lubang yang diwajibkan adalah 50 x 50 x 100 cm per 10 ekor.
Penampungan darah ini bertujuan mencegah limbah cair menyebar ke area sekitar. Langkah ini juga mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
>>> 28 Mei 2026 Bank Buka atau Tutup? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA hingga Mandiri saat Iduladha
DLH DKI Jakarta juga menegaskan aturan ketat terkait pembuangan limbah cair hasil pemotongan hewan kurban. Panitia kurban wajib mengelola limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
Update Terbaru
Carnival Cruise Line Mulai Konstruksi Kapal Pesiar Baru Carnival Destiny
Jumat / 10-07-2026, 22:28 WIB
Lebih dari 6 Juta Anak Daftar Trump Accounts, Treasury Catat Rekor
Jumat / 10-07-2026, 22:28 WIB
Otoritas Penerbangan Selidiki Darurat Pesawat Ryanair Akibat Jendela Copot
Jumat / 10-07-2026, 22:28 WIB
Scottie Scheffler Gagal Lolos Cut Scottish Open, Akhiri Rekor 78 Turnamen Berturut-turut
Jumat / 10-07-2026, 22:25 WIB
Spanyol Hadapi Belgia di Perempat Final Piala Dunia
Jumat / 10-07-2026, 22:25 WIB
Fan Bing Bing Jadi Model di Paris Fashion Week, Wajah Bak Porselen Curi Perhatian
Jumat / 10-07-2026, 22:24 WIB
Rudi Garcia Yakin Belgia Mampu Hentikan Rekor Sempurna Spanyol di Piala Dunia 2026
Jumat / 10-07-2026, 22:21 WIB
Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KAI Commuter Uji Coba Pemurni Udara di KRL
Jumat / 10-07-2026, 22:20 WIB
AS Kembalikan Dua Arca Perunggu Abad ke-8 yang Dicuri dari Indonesia
Jumat / 10-07-2026, 22:19 WIB
Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jual Mobil Operasional
Jumat / 10-07-2026, 22:19 WIB
Logo Bandara Donald Trump Diduga Hasil AI, Netizen Geram
Jumat / 10-07-2026, 22:07 WIB
Putus dengan Lee Jong Suk, Ini Daftar Mantan Pacar IU
Jumat / 10-07-2026, 22:07 WIB
Penerbit Protes Masa Depan Digital Sony dengan Janji Terus Produksi Game PS5 Fisik
Jumat / 10-07-2026, 22:07 WIB
Harga Tiket Perempatfinal Piala Dunia Melonjak di Pasar Sekunder
Jumat / 10-07-2026, 22:05 WIB







