DLH DKI Jakarta Wajibkan Pengelolaan Limbah Kurban Sesuai Aturan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat mengelola limbah kurban sesuai aturan. Langkah ini untuk mencegah pencemaran lingkungan selama Iduladha 2026.
Imbauan tersebut sejalan dengan penerapan Pergub DKI Jakarta No. 30 Tahun 2025 tentang tata kelola limbah penyembelihan hewan kurban.
>>> Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Melalui akun Instagram resmi @dinaslhdki pada Selasa (26/05/2026), DLH menegaskan pentingnya pengelolaan limbah kurban yang higienis, aman, dan ramah lingkungan.
Aturan itu wajib dipahami oleh panitia kurban maupun masyarakat. Tujuannya agar proses penyembelihan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
DLH menyoroti masih adanya praktik pembuangan limbah kurban secara sembarangan, terutama limbah cair dan darah hewan. Limbah tersebut berpotensi mencemari saluran air dan menimbulkan bau tidak sedap.
Pemerintah daerah menetapkan sejumlah standar teknis dan prosedur khusus. Hal ini untuk memastikan kegiatan kurban berjalan tertib dan sesuai prinsip sanitasi lingkungan.
>>> 6 Menu Olahan Daging Kurban Selain Sate untuk Iduladha di Rumah
Aturan Lubang Penampungan Darah
Salah satu aturan penting dalam Pergub No. 30/2025 adalah kewajiban menyediakan lubang penampungan darah hewan kurban dengan ukuran tertentu.
Panitia wajib menyediakan lubang berukuran 50 x 50 x 50 cm untuk setiap penanganan 10 ekor kambing atau domba.
Untuk hewan besar seperti sapi dan kerbau, ukuran lubang yang diwajibkan adalah 50 x 50 x 100 cm per 10 ekor.
Penampungan darah ini bertujuan mencegah limbah cair menyebar ke area sekitar. Langkah ini juga mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
>>> 28 Mei 2026 Bank Buka atau Tutup? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA hingga Mandiri saat Iduladha
DLH DKI Jakarta juga menegaskan aturan ketat terkait pembuangan limbah cair hasil pemotongan hewan kurban. Panitia kurban wajib mengelola limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
Update Terbaru
Hindari Makanan dan Minuman ini Usai Konsumsi Daging Kambing
Selasa / 26-05-2026, 14:13 WIB
Anang-Ashanty Bagikan Momen Jelang Wukuf di Arafah
Selasa / 26-05-2026, 14:09 WIB
Pemprov Sultra Raih Opini WTP ke-13 dari BPK RI
Selasa / 26-05-2026, 14:08 WIB
Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 18,9 Persen Menjadi Rp 18,1 Triliun
Selasa / 26-05-2026, 14:08 WIB
Sule Bantah Lempar Skrip ke Kru TV, Canda soal Sofa
Selasa / 26-05-2026, 14:08 WIB
Persib Bandung Tunjuk Bojan Hodak sebagai Penasihat Teknis
Selasa / 26-05-2026, 14:03 WIB
Puasa Arafah 2026 Diperkirakan Jatuh pada 26 Mei, Ini Keutamaannya
Selasa / 26-05-2026, 14:03 WIB
Maarten Paes Tepis Dua Penalti, Bawa Ajax Menang Drama Adu Tos
Selasa / 26-05-2026, 14:03 WIB
Profil Zimong TikToker Viral Usai Labrak Wanita Selingkuhan Suami: Umur, Agama dan Akun Instagram
Selasa / 26-05-2026, 14:02 WIB
Jadwal Operasional Bank BRI dan BSI saat Libur Idul Adha 2026
Selasa / 26-05-2026, 13:59 WIB
K-pop Raih Kemenangan Besar di AMA 2026, BTS Bawa Pulang Artist of the Year
Selasa / 26-05-2026, 13:59 WIB
Keindahan Sunset dari 28th Sky Beach Club The Trans Luxury Surabaya
Selasa / 26-05-2026, 13:59 WIB
Busa Deterjen Melimpah Ternyata Menghambat Proses Pencucian Pakaian
Selasa / 26-05-2026, 13:58 WIB
Pasar Mobil Bekas Mulai Diramaikan Chery Omoda C5 Tahun Muda
Selasa / 26-05-2026, 13:58 WIB






