Platform teknologi Amanode resmi mendapatkan persetujuan untuk masuk ke dalam fasilitas Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan diberikan kepada platform milik PT Alpha Cipta Inovasi melalui Surat Persetujuan OJK Nomor S-89/IK. 01/2026 tertanggal 6 April 2026.

>>> Harga Emas Perhiasan di Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas 26 Mei 2026 Turun

Layanan Uji Coba di Lingkungan Terkendali

Regulatory Sandbox OJK berfungsi sebagai sarana uji coba dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan.

Melalui mekanisme ini, Amanode akan dievaluasi dalam lingkungan terkendali untuk memastikan transparansi dan kepatuhan regulasi bagi investor.

Langkah ini diambil sebagai jawaban atas kondisi pasar yang masih sangat bergantung pada penjualan aset untuk memperoleh likuiditas rupiah.

Selain itu, belum tersedia solusi terintegrasi yang teregulasi serta adanya keterbatasan pemanfaatan aset kripto sebagai instrumen produktif di dalam negeri.

Solusi Likuiditas Tanpa Jual Aset

Direktur Utama Amanode Corry Lamria menegaskan bahwa kehadiran platform ini menjadi fondasi awal pembentukan kerangka likuiditas berbasis aset kripto.

"Melalui Amanode, pemilik aset kripto dapat mengakses likuiditas tanpa harus melepas kepemilikan aset kripto mereka melalui mekanisme jual beli dengan janji beli kembali berbasis rupiah," kata Corry.

>>> Jorge Valdano Sebut Argentina Tetap Kandidat Juara Piala Dunia 2026

Pihak manajemen mengidentifikasi bahwa model pembiayaan serupa telah tumbuh pesat secara global namun mayoritas masih menggunakan denominasi dolar AS seperti USDC atau USDT.

Hal tersebut memicu biaya tinggi dan risiko nilai tukar saat dikonversi ke rupiah dalam jumlah besar.

"Butuh likuiditas untuk membayar uang muka rumah? Untuk likuiditas cash flow perusahaan?

Pengguna hanya perlu memiliki aset kripto dan dapat langsung mengakses likuiditas dengan proses yang aman dan transparan," ujar Corry.

Keamanan dengan Kustodian Independen

Direktur Operasional Amanode William Setiawan menambahkan bahwa mekanisme kerja platform ini dirancang aman dengan melibatkan kustodian independen yang berlisensi resmi dari OJK.

Layanan ini sekaligus menjadi alternatif proteksi finansial bagi investor saat pasar sedang dalam tren melemah atau bearish.

>>> American Music Awards 2026: Lagu Golden dari HUNTR/X Raih Song of the Year

Selama ini, banyak pemilik aset digital terpaksa melakukan penjualan karena khawatir nilai aset merosot lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan mendesak.