Amanode Masuk Regulatory Sandbox OJK untuk Likuiditas Kripto
Platform teknologi Amanode resmi mendapatkan persetujuan untuk masuk ke dalam fasilitas Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persetujuan diberikan kepada platform milik PT Alpha Cipta Inovasi melalui Surat Persetujuan OJK Nomor S-89/IK. 01/2026 tertanggal 6 April 2026.
>>> Harga Emas Perhiasan di Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas 26 Mei 2026 Turun
Layanan Uji Coba di Lingkungan Terkendali
Regulatory Sandbox OJK berfungsi sebagai sarana uji coba dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan.
Melalui mekanisme ini, Amanode akan dievaluasi dalam lingkungan terkendali untuk memastikan transparansi dan kepatuhan regulasi bagi investor.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas kondisi pasar yang masih sangat bergantung pada penjualan aset untuk memperoleh likuiditas rupiah.
Selain itu, belum tersedia solusi terintegrasi yang teregulasi serta adanya keterbatasan pemanfaatan aset kripto sebagai instrumen produktif di dalam negeri.
Solusi Likuiditas Tanpa Jual Aset
Direktur Utama Amanode Corry Lamria menegaskan bahwa kehadiran platform ini menjadi fondasi awal pembentukan kerangka likuiditas berbasis aset kripto.
"Melalui Amanode, pemilik aset kripto dapat mengakses likuiditas tanpa harus melepas kepemilikan aset kripto mereka melalui mekanisme jual beli dengan janji beli kembali berbasis rupiah," kata Corry.
>>> Jorge Valdano Sebut Argentina Tetap Kandidat Juara Piala Dunia 2026
Pihak manajemen mengidentifikasi bahwa model pembiayaan serupa telah tumbuh pesat secara global namun mayoritas masih menggunakan denominasi dolar AS seperti USDC atau USDT.
Hal tersebut memicu biaya tinggi dan risiko nilai tukar saat dikonversi ke rupiah dalam jumlah besar.
"Butuh likuiditas untuk membayar uang muka rumah? Untuk likuiditas cash flow perusahaan?
Pengguna hanya perlu memiliki aset kripto dan dapat langsung mengakses likuiditas dengan proses yang aman dan transparan," ujar Corry.
Keamanan dengan Kustodian Independen
Direktur Operasional Amanode William Setiawan menambahkan bahwa mekanisme kerja platform ini dirancang aman dengan melibatkan kustodian independen yang berlisensi resmi dari OJK.
Layanan ini sekaligus menjadi alternatif proteksi finansial bagi investor saat pasar sedang dalam tren melemah atau bearish.
>>> American Music Awards 2026: Lagu Golden dari HUNTR/X Raih Song of the Year
Selama ini, banyak pemilik aset digital terpaksa melakukan penjualan karena khawatir nilai aset merosot lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Update Terbaru
12 Contoh Khutbah Idul Adha Singkat tentang Keikhlasan hingga Kepedulian Sosial
Selasa / 26-05-2026, 13:40 WIB
Kenjiro Tsuda Gugat TikTok atas Replikasi Suara AI
Selasa / 26-05-2026, 13:39 WIB
Jung Kook dan Calvin Klein Luncurkan Koleksi Kapsul CKJK
Selasa / 26-05-2026, 13:39 WIB
Masjid Istiqlal Gelar Shalat Idul Adha 1447 H Tanpa Pendaftaran
Selasa / 26-05-2026, 13:39 WIB
Dokter Imbau Batasi Konsumsi Daging Berlebihan Saat Iduladha Demi Cegah Hipertensi
Selasa / 26-05-2026, 13:39 WIB
Pemerintah Perpanjang WFH ASN dan Swasta Dua Bulan
Selasa / 26-05-2026, 13:39 WIB
BSI Usulkan Penghapusan PPh Capital Gain Emas untuk Pacu Bisnis Bullion
Selasa / 26-05-2026, 13:38 WIB
KLH Luncurkan Proyek AKCMM untuk Kendalikan Emisi Metana dari Sampah
Selasa / 26-05-2026, 13:38 WIB
Sejarah Gelar Haji di Indonesia: Ternyata Pemberian Belanda
Selasa / 26-05-2026, 13:38 WIB
SOSOK Zimong TikToker Viral Usai Labrak Wanita Selingkuhan Suami, Singgung Penyakit Kelamin
Selasa / 26-05-2026, 13:35 WIB
Skema Insentif EV Baru Dinilai Perkuat Hilirisasi Nikel
Selasa / 26-05-2026, 13:34 WIB
Daging Sapi vs Daging Kambing: Mana yang Lebih Tinggi Kolesterol?
Selasa / 26-05-2026, 13:34 WIB
Centratama Telekomunikasi Indonesia Rombak Manajemen, Tunjuk CEO Baru
Selasa / 26-05-2026, 13:34 WIB






