Kementerian Keuangan mengubah alur pencairan anggaran pemulihan pasca bencana Sumatra senilai Rp60 triliun. Langkah ini diambil karena penyerapan dana hingga Mei 2026 masih rendah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana sebesar Rp60 triliun sudah dialokasikan sepenuhnya sejak akhir tahun lalu.

>>> BMKG: Batam Alami Hujan Ringan pada 26 Mei 2026

Namun, realisasinya lebih sedikit karena pencairan dibagi tiga tahap untuk pembangunan infrastruktur.

Kendala utama adalah ketidaklengkapan dokumen pengajuan dari kementerian dan lembaga terkait. Hal ini menyebabkan proses penyaluran berjalan lambat.

"Cuma kan kadang-kadang dokumen dari Kementerian-Lembaga juga enggak lengkap.

>>> 6 Tips Menjaga Pola Makan Sehat saat Idul Adha

Jadi kita bilang begitu itu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Bendahara Negara menginstruksikan jajaran Kemenkeu memperketat pengawasan. Pejabat akan dikirim langsung untuk mendampingi instansi yang kesulitan menyusun dokumen.

"Jadi saya harapkan sih dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana, ini akan lebih cepat.

>>> SeaBank Indonesia Catat Laba Bersih Rp375,6 Miliar pada Kuartal I 2026

Jadi enggak usah takut. duitnya ada," tegas Purbaya.