Polisi Bebaskan 14 Massa Aksi Surabaya, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Minggu / 28-06-2026, 20:42 WIB
Polrestabes Surabaya membebaskan 14 dari 24 orang yang ditangkap dalam aksi #IndonesiaSekarat. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, enam lainnya positif narkoba.







