Nama gitaris Zendhy Kusuma kembali ramai diperbincangkan publik setelah konflik yang melibatkan dirinya, sang istri Evi Santi Rahayu, dan pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, memasuki babak hukum baru.

Peristiwa tersebut bermula dari kejadian di restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 11 September 2024.

Rekaman kamera pengawas di lokasi kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Insiden di Restoran Bibi Kelinci Kopitiam

Dalam rekaman CCTV yang beredar, Zendhy Kusuma datang bersama istrinya, Evi Santi Rahayu. Keduanya disebut memesan sekitar 14 menu makanan.

Situasi mulai memanas ketika pasangan tersebut terlihat menunjukkan ketidaksabaran karena pelayanan restoran yang dinilai lambat akibat antrean pelanggan yang cukup ramai.

Dalam rekaman itu, keduanya juga terlihat masuk ke area dapur yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pelanggan.

Mereka sempat menegur staf restoran dan terlihat menggebrak pintu penyimpanan bahan makanan sebelum akhirnya meninggalkan tempat tersebut.

Pasangan tersebut disebut keluar dari restoran tanpa menyelesaikan pembayaran pesanan dengan total nilai lebih dari Rp530 ribu.

Video yang dibagikan pemilik restoran kemudian viral di berbagai platform media sosial dan memicu perdebatan di kalangan warganet.

Pemilik Restoran Mengaku Jadi Tersangka

Perkembangan terbaru kasus ini muncul setelah Nabilah O’Brien mengungkapkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 5 Maret 2026, Nabilah menyampaikan bahwa dirinya merasa sebagai korban yang justru harus menghadapi proses hukum.

"Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka, dan dituntut Rp1 miliar," tulisnya dalam unggahan tersebut.

Ia juga mengaku sempat memilih diam selama beberapa bulan karena merasa takut untuk berbicara secara terbuka mengenai peristiwa yang dialaminya.