Profil Nabilah O’Brien Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam dan Kronologi Perseteruan yang Viral
nabobrien--
Nama Nabilah O’Brien menjadi sorotan publik setelah konflik yang melibatkan restoran miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kembali ramai dibicarakan.
Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam tersebut kini menghadapi proses hukum setelah sebelumnya mengaku sebagai pihak yang dirugikan dalam peristiwa di restorannya.
Perseteruan itu melibatkan pasangan suami istri, yakni gitaris Zendhy Kusuma dan psikolog klinis Evi Santi Rahayu.
Kasus Bermula dari Tagihan Makanan
Permasalahan bermula ketika pasangan tersebut datang ke restoran Bibi Kelinci Kopitiam pada Rabu malam, 11 September 2024.
Mereka disebut memesan sekitar 14 menu makanan di restoran tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan Nabilah O’Brien, pesanan tersebut kemudian dibawa tanpa disertai pembayaran.
Nilai tagihan yang belum diselesaikan dilaporkan mencapai lebih dari Rp530 ribu.
Peristiwa itu kemudian menjadi viral setelah Nabilah membagikan rekaman kamera pengawas restoran melalui akun Instagram pribadinya pada 5 Maret 2026.
Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan bahwa dirinya merasa sebagai korban namun justru ditetapkan sebagai tersangka dan diminta membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
"Saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dari CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar," tulisnya.
Nabilah juga menjelaskan bahwa selama beberapa bulan terakhir ia memilih tidak memberikan pernyataan publik karena merasa khawatir menghadapi tekanan.
"Saya diam selama lima bulan karena saya takut bersuara dan bicara," ujarnya.
Melalui unggahan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait.
Profil Nabilah O’Brien
Nabilah Afifah O’Brien merupakan pengusaha muda yang lahir pada 19 Juni 1995.
Perempuan yang kini berusia 30 tahun itu diketahui beragama Islam dan aktif di dunia bisnis.
Pendidikan tinggi ditempuhnya di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Filsafat.
Nabilah tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2013 dan menyelesaikan studinya pada tahun 2017.
Selain dikenal sebagai pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, ia juga terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis lainnya.
Berdasarkan informasi profil profesionalnya, Nabilah merupakan pendiri sekaligus CEO PT Cheona Nabilah O’Brien.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang kosmetik dan produk kecantikan.
Ia juga memimpin brand kecantikan Cheona Akin yang menjadi bagian dari pengembangan bisnisnya di industri tersebut.
Aktif di Dunia Kreatif
Tidak hanya berkecimpung di sektor bisnis, Nabilah juga menaruh minat pada bidang kepenulisan.
Salah satu karya yang pernah ia tulis berjudul The Woman With The Deepest Love.
Perjalanan kariernya di dunia usaha dan kreativitas membuat namanya cukup dikenal di kalangan profesional muda.
Namun belakangan, perhatian publik lebih banyak tertuju pada polemik hukum yang muncul dari peristiwa di restoran Bibi Kelinci Kopitiam.
Kronologi Kejadian di Bibi Kelinci Kopitiam
Insiden di restoran tersebut terjadi pada 11 September 2024 dan terekam oleh kamera pengawas.
Rekaman yang kemudian beredar di media sosial memperlihatkan situasi ketika Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu memesan sejumlah makanan.
Karena kondisi restoran sedang ramai, pelayanan disebut berjalan lebih lambat dari biasanya.
Dalam rekaman tersebut, pasangan tersebut terlihat menunjukkan ketidaksabaran kepada staf restoran.
Mereka juga terlihat memasuki area dapur yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pelanggan.
Di lokasi tersebut, pasangan itu terlihat menegur karyawan restoran serta menggebrak pintu penyimpanan bahan makanan.
Setelah pesanan selesai disiapkan, keduanya meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran.
Video rekaman CCTV yang diunggah pemilik restoran kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari warganet.
Sebagian pihak mendukung langkah pemilik restoran, sementara lainnya menyoroti aspek hukum serta etika dalam peristiwa tersebut.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa konflik tersebut kini berlanjut ke ranah hukum, dengan tuntutan yang diajukan kepada Nabilah O’Brien sebesar Rp1 miliar.