Pendidikan tinggi ditempuhnya di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Filsafat.

Nabilah tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2013 dan menyelesaikan studinya pada tahun 2017.

Selain dikenal sebagai pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, ia juga terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis lainnya.

Berdasarkan informasi profil profesionalnya, Nabilah merupakan pendiri sekaligus CEO PT Cheona Nabilah O’Brien.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang kosmetik dan produk kecantikan.

Ia juga memimpin brand kecantikan Cheona Akin yang menjadi bagian dari pengembangan bisnisnya di industri tersebut.

Aktif di Dunia Kreatif

Tidak hanya berkecimpung di sektor bisnis, Nabilah juga menaruh minat pada bidang kepenulisan.

Salah satu karya yang pernah ia tulis berjudul The Woman With The Deepest Love.

Perjalanan kariernya di dunia usaha dan kreativitas membuat namanya cukup dikenal di kalangan profesional muda.

Namun belakangan, perhatian publik lebih banyak tertuju pada polemik hukum yang muncul dari peristiwa di restoran Bibi Kelinci Kopitiam.

Kronologi Kejadian di Bibi Kelinci Kopitiam

Insiden di restoran tersebut terjadi pada 11 September 2024 dan terekam oleh kamera pengawas.

Rekaman yang kemudian beredar di media sosial memperlihatkan situasi ketika Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu memesan sejumlah makanan.

Karena kondisi restoran sedang ramai, pelayanan disebut berjalan lebih lambat dari biasanya.

Dalam rekaman tersebut, pasangan tersebut terlihat menunjukkan ketidaksabaran kepada staf restoran.

Mereka juga terlihat memasuki area dapur yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pelanggan.

Di lokasi tersebut, pasangan itu terlihat menegur karyawan restoran serta menggebrak pintu penyimpanan bahan makanan.

Setelah pesanan selesai disiapkan, keduanya meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran.

Video rekaman CCTV yang diunggah pemilik restoran kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari warganet.

Sebagian pihak mendukung langkah pemilik restoran, sementara lainnya menyoroti aspek hukum serta etika dalam peristiwa tersebut.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa konflik tersebut kini berlanjut ke ranah hukum, dengan tuntutan yang diajukan kepada Nabilah O’Brien sebesar Rp1 miliar.