Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700–Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600–Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400–Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400–Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800–Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900–Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900–Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000–Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400–Rp6.373.200

Besaran THR masing-masing ASN akan berbeda karena dipengaruhi golongan dan masa kerja.

Gaji PPPK sebagai Dasar Perhitungan

Untuk PPPK, penghitungan THR mengacu pada gaji pokok berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan profesi bagi guru.

Dengan komponen tersebut, nominal THR PPPK akan menyesuaikan golongan masing-masing pegawai.

Penutup

THR ASN 2026 diperkirakan cair pada pertengahan Maret, sekitar dua pekan sebelum Idul Fitri. Meski anggaran telah disiapkan, rincian resmi mengenai waktu dan besaran pembayaran masih menunggu regulasi pemerintah yang akan diterbitkan menjelang Ramadan.