Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 akan dicairkan menjelang Ramadan guna membantu kebutuhan masyarakat menghadapi Idul Fitri 1447 H.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut pencairan direncanakan pada pekan pertama puasa. Dengan perkiraan awal Ramadan jatuh akhir Februari, distribusi THR diperkirakan mulai akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR 2026

Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintah menargetkan pencairan THR sekitar 10–15 hari sebelum Lebaran. Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026.

  • Perkiraan awal pencairan: akhir Februari atau awal Maret 2026
  • Target penyaluran luas: 11–15 Maret 2026
  • Penerima: ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan

Meski demikian, jadwal resmi tetap menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait THR tahun berjalan.

Komponen THR ASN 2026

Besaran THR ASN tidak hanya berupa gaji pokok satu bulan. Perhitungannya mencakup beberapa komponen penghasilan tetap, antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) bagi yang berhak

Pada tahun-tahun sebelumnya, THR dibayarkan penuh termasuk 100 persen tunjangan kinerja. Untuk 2026, komposisi final masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Rincian Gaji Pokok PNS 2026 per Golongan

Gaji pokok PNS 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, disesuaikan dengan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700 – 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800 – 2.670.000
  • IC: Rp 1.918.700 – 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900 – 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000 – 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000 – 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900 – 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100 – 4.125.600