Berapa THR ASN 2026 Ini Estimasi Besaran untuk PNS dan PPPK Serta Jadwal Cairnya
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tetap dibayarkan menjelang Idul Fitri. Anggaran sekitar Rp55 triliun telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk mendukung pencairan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dana pembayaran sudah tersedia. Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur teknis pelaksanaan.
Estimasi Jadwal THR ASN 2026
Jika merujuk pola beberapa tahun terakhir, THR biasanya dibagikan 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan asumsi tersebut, pembayaran THR ASN berpotensi berlangsung pada rentang 11–15 Maret 2026.
Dalam aturan sebelumnya, pembayaran THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Artinya, pertengahan Maret menjadi periode yang paling realistis untuk pencairan.
Komponen THR PNS dan ASN
Berdasarkan kebijakan dua tahun terakhir, THR ASN terdiri dari beberapa unsur penghasilan, antara lain:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Pada 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara penuh termasuk 100 persen tunjangan kinerja. Untuk 2026, skema final masih menunggu regulasi resmi.
Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin, diberikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji. Sementara CPNS memperoleh 80 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan.
Referensi Gaji Pokok PNS
Perhitungan THR PNS mengacu pada gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024.
Golongan I
- IA: Rp1.685.700–Rp2.522.600
- IB: Rp1.840.800–Rp2.670.000
- IC: Rp1.918.700–Rp2.783.700
- ID: Rp1.999.900–Rp2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp2.184.000–Rp3.643.400
- IIB: Rp2.385.000–Rp3.797.500
- IIC: Rp2.485.900–Rp3.958.200
- IID: Rp2.591.100–Rp4.125.600
Update Terbaru
CELIOS: UU PFII Berpotensi Hambat Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
Chandra Asri Group Siapkan Investasi USD1 Miliar untuk CA-EDC Tahap II
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
ACC dan TAF Targetkan Pembiayaan Rp2 Triliun di GIIAS 2026
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
Wapres Setara Menko? Ini Fakta Konstitusi yang Dilupakan di Tengah Drama Kursi Gibran
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
Sinopsis Drakor A Shop for Killers 2: Lee Dong Wook Kembali Jadi Pembunuh Bayaran
Rabu / 22-07-2026, 16:21 WIB
Arizona Diamondbacks Panggil Kohl Drake untuk Debut MLB
Rabu / 22-07-2026, 16:01 WIB
Colman Domingo Sindir Kritik Rasial terhadap Casting Lupita Nyong'o di The Odyssey
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
Jay Feely Raih Nominasi Partai Republik untuk Distrik Pertama Arizona
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
BGN Temukan SPPG Miliki Dua Virtual Account, Dana Rp311 Miliar Dikembalikan
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
Cholil ERK dan Eka The Brandals Masuk Badan Pengawas dan Pengurus KontraS
Rabu / 22-07-2026, 16:00 WIB
Toluca Jamu Pumas di Apertura 2026, Catat Rekor Tak Terkalahkan
Rabu / 22-07-2026, 15:56 WIB
Hulu Rilis Dokumenter tentang Kaitan Keluarga Charles Manson
Rabu / 22-07-2026, 15:56 WIB
Modernisasi Pabrik Aspal di Taiwan Jadi Contoh Infrastruktur Berkelanjutan untuk Asia
Rabu / 22-07-2026, 15:56 WIB







