Waka Komisi IX DPR Nilai Negara Mampu Biayai BPJS Kesehatan Seluruh Warga

Waka Komisi IX DPR Nilai Negara Mampu Biayai BPJS Kesehatan Seluruh Warga

BPJS--

Gagasan pembiayaan penuh BPJS Kesehatan oleh negara kembali mencuat di DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyatakan Indonesia dinilai memiliki kapasitas anggaran untuk menanggung iuran seluruh warga negara.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Skema Alternatif di Luar Pola Saat Ini



Charles mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan pendekatan baru, terutama bagi masyarakat di luar kategori pekerja formal dan aparatur negara.

"Bapak ibu saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung," ujar Charles.

Berdasarkan hitungannya, dari sekitar 280 juta penduduk Indonesia, terdapat 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, serta 4,5 juta pensiunan aparatur. Setelah dikurangi kelompok tersebut, sekitar 216,5 juta jiwa dinilai perlu dijamin negara.


Dengan asumsi iuran Rp 42.000 per orang per bulan, kebutuhan dana mencapai sekitar Rp 9,07 triliun setiap bulan atau Rp 108,8 triliun per tahun.

"Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 berarti Rp 108,8 triliun per tahun," katanya.

Menurut dia, angka tersebut memungkinkan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) secara penuh, termasuk memastikan keaktifan peserta mencapai 100 persen.

"Keaktifan peserta juga 100 persen. Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya," tegasnya.

Potensi Tambahan dari Anggaran MBG

Charles turut menyoroti peluang efisiensi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada 2025, serapan anggaran MBG tercatat 81,6 persen dari total Rp 71 triliun.

Jika pada 2026 anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun hanya terserap 85 persen, maka sekitar 15 persen atau kurang lebih Rp 50 triliun berpotensi tidak terpakai.

"Artinya yang tidak terserap 15 persen senilai Rp 50 triliun. Rp 50 triliun ditambahkan Rp 56 triliun yang sudah dianggarkan untuk PBI, jadi Rp 106 triliun," ujar Charles.

Dengan kombinasi tersebut, kebutuhan untuk menjamin kepesertaan seluruh warga dinilai hanya memerlukan tambahan anggaran yang relatif kecil.

"Jadi tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan," sambungnya.

Mandat Konstitusi

Ia menegaskan bahwa hak atas pelayanan kesehatan telah ditegaskan dalam UUD 1945. Menurutnya, ketentuan itu menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan.

"Kalau saya mengartikan ini dengan bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat. Tertunda. Berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalo ditunda lagi, mohon maaf bisa meninggal dunia," tuturnya.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya