BGN Tegaskan Rp1,8 Miliar Bukan Laba Bersih Mitra SPPG
Ilustrasi MBG Ramadhan--
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menepis klaim yang menyebut mitra SPPG meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun. Ia menegaskan angka tersebut bukan laba, melainkan pendapatan kotor maksimal.
Pernyataan itu merespons pandangan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang sebelumnya menyebut adanya potensi keuntungan besar dari program tersebut. Sony juga membantah dugaan adanya mark-up pembelian bahan baku dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pendapatan Kotor, Bukan Laba Bersih
Menurut Sony, angka Rp1,8 miliar dihitung dari estimasi pendapatan kotor sebesar Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun, dengan asumsi hari Minggu tidak beroperasi. Totalnya mencapai Rp1.878.000.000 per tahun.
Namun, nominal itu belum dipotong berbagai komponen biaya seperti investasi awal, operasional harian, pemeliharaan, depresiasi aset, hingga risiko usaha lainnya.
Investasi Awal Miliaran Rupiah
BGN menyebut mitra wajib mengikuti Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis ketat apabila ingin memperoleh insentif. Investasi awal diperkirakan berada pada kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan.
Kebutuhan investasi tersebut meliputi penyediaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, pemasangan 8–10 unit AC, 16 titik CCTV, serta instalasi listrik tiga fase.
Selain itu, mitra harus menyediakan sistem filtrasi air layak minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, hunian karyawan, ruang kantor, hingga perlengkapan masak skala industri.
Proses rekrutmen dan pelatihan tenaga relawan juga menjadi bagian dari kewajiban, termasuk pengurusan Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) serta sertifikat halal.
Titik Impas 2–2,5 Tahun
Dengan nilai investasi yang mencapai miliaran rupiah dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, Sony menilai titik impas atau Break Even Point (BEP) secara rasional baru tercapai dalam waktu dua hingga dua setengah tahun.
Pada dua tahun awal, mitra umumnya masih berada dalam tahap pengembalian modal dan penyusutan aset. BGN menegaskan bahwa perhitungan keuntungan bersih perlu mempertimbangkan seluruh komponen biaya tersebut.