Nominal bantuan PKH berbeda-beda, menyesuaikan kategori penerima dan komponen keluarga yang terdaftar.

  • Ibu hamil menerima Rp750.000 setiap tiga bulan
  • Anak usia dini 0–6 tahun menerima Rp750.000 setiap tiga bulan
  • Siswa SD menerima Rp225.000 setiap tiga bulan
  • Siswa SMP menerima Rp375.000 setiap tiga bulan
  • Siswa SMA menerima Rp500.000 setiap tiga bulan
  • Lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000 setiap tiga bulan
  • Penyandang disabilitas menerima Rp600.000 setiap tiga bulan

Bantuan disalurkan secara berkala sesuai tahapan PKH sepanjang tahun 2026.

Jika Bantuan Belum Diterima

KPM yang belum menerima bantuan disarankan untuk rutin memantau saldo rekening bank penyalur.

Selain itu, penerima juga dapat melakukan konfirmasi ke kelurahan atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Penyaluran PKH tahap pertama dijadwalkan berlangsung hingga Maret 2026 sehingga penerima diminta menunggu sesuai giliran.

Penutup

PKH tahap 1 tahun 2026 telah resmi dicairkan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal resmi untuk memperoleh informasi yang akurat terkait bantuan sosial.