Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Online Ini Jadwal Pencairan dan Besarannya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama 2026 sejak Januari. Penyaluran dilakukan bertahap kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat di berbagai daerah.
Pada triwulan I 2026, realisasi penyaluran dilaporkan telah melampaui 85 persen atau lebih dari Rp15 triliun. Tahun ini, alokasi PKH menyasar 10 juta KPM, sedangkan program sembako atau BPNT ditujukan bagi 18.250.000 KPM.
Perubahan Kriteria Penerima 2026
Kementerian Sosial memperbarui kriteria desil penerima bantuan. Jika sebelumnya BPNT menjangkau hingga Desil 5, kini bantuan sembako hanya diberikan kepada masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4.
Sementara itu, penerima PKH tetap diprioritaskan untuk kelompok Desil 1 sampai Desil 4. Kebijakan ini bertujuan mempertajam sasaran bantuan kepada keluarga paling rentan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal PKH berbeda sesuai kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Skema Bantuan BPNT 2026
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan yang dicairkan per tiga bulan.
Saldo tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu seperti beras, telur, ikan, daging, dan sayuran.
Update Terbaru
15 Statistik Menarik Final Liga Champions: PSG vs Arsenal
Minggu / 31-05-2026, 19:24 WIB
5 Tips Minum Kopi Aman untuk Penderita Maag, Perut Tidak Perih dan Nyaman
Minggu / 31-05-2026, 19:23 WIB
Kurva Imbal Hasil Obligasi RI Datar, Ini Dampaknya di 2026
Minggu / 31-05-2026, 19:23 WIB
Emil Audero Catat Rekor Penyelamatan Terbanyak di Serie A 2025/2026
Minggu / 31-05-2026, 19:19 WIB
Pasutri Pemilik WO di Jakarta Timur Ditangkap karena Tipu Puluhan Pengantin
Minggu / 31-05-2026, 19:18 WIB
Penyaluran Hewan Kurban Dompet Dhuafa 2026 Sasar Warga Pelosok
Minggu / 31-05-2026, 19:18 WIB
BMKG Prakirakan Cuaca DKI Jakarta Berawan dan Udara Kabur Hingga Pekan Depan
Minggu / 31-05-2026, 19:14 WIB
Jokowi Ikut Ramaikan Tren Lagu My Little Bolu Ketan yang Viral
Minggu / 31-05-2026, 19:14 WIB
Paman di Bekasi Tega Bunuh Keponakan Balita Akibat Game, Motifnya Mengejutkan!
Minggu / 31-05-2026, 19:13 WIB
Veda Ega Pratama Picu Lonjakan Permintaan Tiket Moto3 Mugello 2026
Minggu / 31-05-2026, 19:09 WIB
Daftar Mobil Paling Tidak Laku di Indonesia April 2026, Audi Cuma Terjual 1 Unit
Minggu / 31-05-2026, 19:09 WIB
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026, Klaim Rank Up dan Koin Gratis
Minggu / 31-05-2026, 19:08 WIB
Gubernur Pastikan Stadion Teladan Layak untuk Piala AFF U-19
Minggu / 31-05-2026, 19:04 WIB
Dampak Tersembunyi Smartwatch: Algoritma yang Mengubah Identitas
Minggu / 31-05-2026, 19:03 WIB






