Bank Mandiri Taspen gencar melakukan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat melalui media.

Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang ciri-ciri produk perbankan resmi di tengah maraknya penawaran investasi bodong dan produk keuangan ilegal di era digital.

>>> IRGC Hentikan Empat Kapal di Selat Hormuz, Ketegangan Iran-AS Meningkat

Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Gathering Banking Insight 2026 bertema Membedakan Investasi Resmi dan Investasi Ilegal di Tengah Maraknya Penawaran Keuangan Digital.

Acara digelar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (25/7/2026).

Distribution Head 5 (Jateng-DIY) Bank Mandiri Taspen, I Putu Agus Sinom Artawan, menyatakan media memiliki peran strategis dalam memperluas informasi mengenai karakteristik produk perbankan yang resmi.

Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan keuangan.

“Kami juga ingin mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa setiap pengajuan kredit harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar.

Masyarakat juga harus mengetahui semua proses pengajuan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Sinom.

Ia menjelaskan, produk perbankan resmi memiliki mekanisme yang jelas.

Mulai dari pengajuan permohonan nasabah, pemenuhan dokumen persyaratan, proses verifikasi, analisis kelayakan kredit, hingga persetujuan dari pihak bank.

Setiap calon debitur wajib menyerahkan dokumen resmi, seperti KTP dan KK.

Setelah itu, bank akan melakukan verifikasi data, analisis kelayakan, serta telekonfirmasi kepada calon nasabah sebelum fasilitas kredit disetujui.

“Jadi tidak ada pengajuan yang langsung cair. Semua melalui proses verifikasi, analisa, dan telekonfirmasi kepada calon nasabah,” katanya.

Selain itu, produk resmi perbankan selalu memuat informasi secara transparan mengenai persyaratan, suku bunga, jangka waktu, serta hak dan kewajiban nasabah.