Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kenaikan harga minyak tidak mengubah perhitungan stimulus ekonomi yang telah disiapkan pemerintah pada Semester II-2026.

Pasalnya, penyusunan paket stimulus sejak awal sudah menggunakan asumsi harga minyak di kisaran USD100 per barel.

"Waktu stimulus kemarin dilakukan kan dengan asumsi harga minyak 100 juga, jadi nggak ada perubahan signifikan.

Cuma yang mau saya tambahin ke beberapa kementerian lembaga maupun ke daerah mungkin enggak seluasa sebelum itu," jelasnya.

Di sisi lain, Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Sementara itu, harga BBM non-subsidi akan tetap mengikuti mekanisme pasar.

"BBM non-subsidi kan emang gak disubsidi kan, kalau yang subsidi akan kita jaga terus," tegasnya.

Saat ini, Kementerian Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait tengah menyiapkan berbagai simulasi fiskal sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet.

Simulasi tersebut mencakup sejumlah skenario harga minyak dunia untuk memastikan APBN tetap terjaga dalam berbagai kondisi.

"Cuman kemarin waktu di rapat Kabinet, Presiden meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan stimulus yang berbeda.

>>> Berkah Libur Sekolah, KAI Logistik Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta

Bukan 100 saja atau lebih jadi gimana kita anggarannya jadi kita sedang hitung tadi," pungkasnya.