Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen untuk Pembelian Rumah Pertama di DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi warga yang pertama kali membeli rumah.
Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 450 Tahun 2026.
>>> KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing
Fasilitas berlaku untuk pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) maksimal Rp500 juta.
Syarat dan Ketentuan
Pembeli harus memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta dan berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
Fasilitas ini hanya untuk perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan pertama kali. Artinya, pembeli belum pernah memiliki properti sebelumnya.
>>> Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha di NTT Naik ke Penyidikan
Perolehan hak harus dilakukan melalui jual beli, bukan hibah atau waris. Jenis properti yang memenuhi syarat adalah rumah tapak atau rusun dengan NPOP tidak lebih dari Rp500 juta.
Bapenda DKI menegaskan bahwa mereka yang sudah pernah memiliki atau membeli properti tidak lagi memenuhi syarat mendapatkan diskon BPHTB 50 persen.
Fasilitas ini diberikan secara otomatis kepada wajib pajak tanpa perlu mengajukan permohonan terpisah. Namun, calon pembeli tetap harus memastikan semua persyaratan terpenuhi.
>>> Likupang Jadi Pilot Blue Economy EU, Nelayan Raup Pendapatan Ganda
Kebijakan ini diharapkan meringankan biaya awal pembelian rumah pertama bagi warga Jakarta, terutama untuk hunian dengan nilai hingga Rp500 juta.
Update Terbaru
5 Langkah Mudah Daftarkan UMKM Desa Penuktukan ke Google Maps 2026
Kamis / 23-07-2026, 15:47 WIB
Cara Mendapatkan Samsung Z Fold 8 dengan Desain Lebih Ramping dan Harga Terbaru 2026
Kamis / 23-07-2026, 15:47 WIB
Cardfight!! Vanguard Divinez Unmei Seisen-hen Tayang 7 November, Lagu Tema dari Kis-My-Ft2
Kamis / 23-07-2026, 15:37 WIB
Inter Miami Resmi Rekrut Casemiro di Tengah Investigasi MLS
Kamis / 23-07-2026, 15:37 WIB
Rick Devens Menangkan Power of Veto di Big Brother 28
Kamis / 23-07-2026, 15:37 WIB
Houston Dynamo Kembali ke MLS, Hadapi DC United
Kamis / 23-07-2026, 15:36 WIB
La Familia Kalahkan The Ville, Lolos ke Babak Kedua TBT
Kamis / 23-07-2026, 15:36 WIB
Charlotte FC Jamu Atlanta United dalam Laga Rivalitas MLS
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
PINTU Catat Lonjakan Aktivitas Aset Saham AS Tertokenisasi pada Kuartal II 2026
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
Toyota Gandeng Universitas Udayana Cetak Talenta Manufaktur Kelas Dunia
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
50 Nama Bayi Laki-Laki Lahir Agustus 3 Kata Beserta Artinya
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
Cara Ubah Desil Bansos 2026, Ini Langkah-Langkahnya
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
Alasan Itachi Membunuh Klan Uchiha: Mencegah Kudeta dan Perang Saudara
Kamis / 23-07-2026, 15:32 WIB
Bruce Buffer Incar Jadi Pengumum Super Bowl, Ini 'Bucket List'-nya
Kamis / 23-07-2026, 15:32 WIB







