Menurut Arnold, anak bukan sekadar bagian dari konten media sosial orang tua.

"Anak adalah individu, bukan 'properti digital' orang tua.

Orang tua memang punya tanggung jawab mengambil keputusan untuk anak, tetapi bukan berarti semua hal tentang anak perlu dan boleh dibagikan," ujarnya.

Prinsip ini sejalan dengan hak anak atas privasi, perlindungan, dan partisipasi yang ditegaskan dalam General Comment No. 25 dari UN Committee on the Rights of the Child, termasuk di lingkungan digital.

Penerapan digital consent menyesuaikan usia anak.

Pada bayi dan balita, orang tua belum bisa meminta persetujuan langsung, sehingga setiap keputusan harus berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak.

Orang tua perlu bertanya apakah unggahan tersebut aman, pantas, dan tidak merugikan anak di masa depan.

Memasuki usia tiga hingga enam tahun, anak sudah dapat diberi pilihan sederhana, misalnya apakah foto tertentu boleh dikirim kepada kakek dan nenek atau cukup disimpan di album keluarga.

Saat usia sekolah dasar, orang tua bisa menjelaskan bahwa sesuatu yang sudah di internet tidak selalu dapat dikendalikan lagi.

Pada masa remaja, meminta izin sebelum mengunggah foto atau cerita tentang anak menjadi bentuk penghormatan terhadap privasi mereka.

Arnold menegaskan bahwa persetujuan bukan sekadar formalitas. "Consent bukan bertanya 'boleh ya' sambil memaksa.

>>> Lisandro Martinez: Kejatuhan Tim Hebat adalah Kegembiraan Medioker

Consent harus memberi ruang bagi anak untuk berkata tidak. Di situlah anak belajar bahwa batasannya valid dan sah," katanya.