ucapnya.

Menurut Misbakhun, penyederhanaan portofolio BUMN dapat memperkuat perusahaan negara sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor swasta.

Dengan demikian, negara tetap memperoleh manfaat melalui penerimaan pajak tanpa harus menanggung seluruh risiko bisnis komersial.

Ia juga menilai perusahaan seperti Pertamina sebaiknya kembali memperkuat fokus pada sektor energi dan bisnis utama yang menjadi mandat strategisnya.

Sementara itu, bisnis-bisnis pendukung yang telah mampu dijalankan oleh pelaku usaha lain dapat ditinjau kembali keberlanjutannya.

"Serahkanlah itu semua kepada orang-orang yang ahlinya. Pilihan negara adalah membiarkan swasta berkembang dan kita menerima pajaknya," katanya.

Meski mendukung pemangkasan jumlah BUMN, RTD Nagara Institute-AFU menilai proses restrukturisasi harus dilaksanakan dengan target yang realistis, kepastian hukum, serta kemauan politik yang konsisten.

Kecepatan transformasi juga perlu mempertimbangkan kompleksitas proses merger, integrasi bisnis, penataan utang, dan perubahan budaya organisasi.

Wijayanto Samirin mengingatkan bahwa restrukturisasi yang dilakukan terlalu cepat berisiko menghasilkan konsolidasi yang hanya bersifat kosmetik tanpa integrasi operasional yang benar-benar efektif.

Oleh karena itu, BPI Danantara perlu memastikan setiap tahapan transformasi didasarkan pada data yang akurat, target yang terukur, serta strategi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Danantara mempunyai potensi sukses lebih besar karena kepemilikannya terkonsentrasi dan karakter bisnisnya lebih jelas," pungkasnya.

Melalui RTD tersebut, Nagara Institute-AFU berharap transformasi BPI Danantara terus dikawal melalui kritik berbasis data dan rekomendasi yang konstruktif.

>>> Amazon PHK Karyawan Lagi, Divisi AGI Jadi Sasaran

Dukungan terhadap restrukturisasi tetap penting selama prosesnya menjamin kepastian hukum, tata kelola yang profesional, serta memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.