Modus Licik Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya: Rangkap 3 Jabatan, Pakan Satwa Dimark-up, Negara Rugi Rp10 Miliar!
Ukuran Teks
Tragedi Pakan Satwa: Mark-up Anggaran, Hewan Kelaparan
Dampak dari korupsi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berujung pada tragedi kemanusiaan dan kelestarian hewan. Salah satu modus utama yang dimainkan Choirul adalah permainan kotor di pos anggaran pakan satwa.
Gede mengungkapkan, Choirul melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran pakan. Dalam praktiknya, volume dan kualitas pakan yang réellement diberikan kepada satwa dikurangi secara drastis. Namun, di atas kertas, laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah pakan tersebut dibeli dan diberikan secara utuh sesuai anggaran.
"Karena salah satu modusnya adalah tentang pakan binatang, ya. Pakannya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya dibuat ada, tapi dibuat dengan sebenarnya dengan mark-up," ungkap Gede.
Akibat fatal dari keserakahan ini, KBS yang seharusnya menjadi rumah nyaman bagi satwa, berubah menjadi tempat yang menyedihkan. Gede menyayangkan kondisi wahana kebanggaan Surabaya ini yang sempat tidak terawat.
"Selain merugikan keuangan negara, ini membuat wahana KBS yang kita cintai menjadi tidak berkembang. Fasilitas tidak terawat dengan baik, kotor, rusak. Hewan-hewan juga berdampak kurang sehat, kurus, cenderung mati, dan tidak terdapat perawatan yang baik," tambahnya dengan nada prihatin.
Transaksi Fiktif dan Uang Miliaran untuk Kepentingan Pribadi
Untuk melancarkan aksinya, Choirul tidak bekerja sendirian. Ia memanfaatkan hierarki bawahannya dengan memerintahkan staf keuangan di Departemen Accounting and Finance untuk mengeluarkan uang anggaran secara tunai atau transfer, lalu membuatkan kuitansi dan laporan fiktif seolah-olah dana tersebut digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan.
Ironisnya, pada periode 2023 hingga 2024, pengeluaran-pengeluaran tidak wajar ini bahkan turut disetujui oleh MN yang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan.
Berdasarkan perhitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, negara mengalami kerugian yang sangat masif.
"Perbuatan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yaitu PD TS KBS kurang lebih sebesar Rp10.209.664.735,60," tegas Gede.
Yang lebih mencengangkan, dari total kerugian Rp10,2 miliar tersebut, Kejati Jatim memastikan bahwa sekitar Rp7,4 miliar di antaranya mengalir deras dan digunakan oleh Choirul untuk kepentingan pribadinya. Bukti-bukti aliran dana ini telah berhasil diamankan oleh tim penyidik.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Sporting Kansas City Hadapi Minnesota United di MLS
Kamis / 23-07-2026, 14:52 WIB
Kuasa Hukum Jokowi Hormati Putusan Sela Eksepsi Dokter Tifa
Kamis / 23-07-2026, 14:52 WIB
Proyek Gas Raksasa North Hub Mulai Dibangun, Investasi Tembus US$11,8 Miliar
Kamis / 23-07-2026, 14:51 WIB
Dokter Tifa Syukur Eksepsi Dikabulkan, Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Kamis / 23-07-2026, 14:50 WIB
Persib Resmi Bebas Transfer Ban FIFA, Rekrutan Baru Siap Didaftarkan
Kamis / 23-07-2026, 14:49 WIB
OnePlus N6x Resmi Meluncur 31 Juli, Desain Kamera Berubah Total
Kamis / 23-07-2026, 14:49 WIB
Gaya Hijab Syari Ayu Pratiwi, Puteri Indonesia Pariwisata 2009, saat Menikah di Usia 39
Kamis / 23-07-2026, 14:49 WIB
Bolehkah Retinol Dicampur Niacinamide dan Vitamin C? Ini Penjelasannya
Kamis / 23-07-2026, 14:49 WIB
Perbandingan Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Oppo Find N6, dan Motorola Razr Fold
Kamis / 23-07-2026, 14:49 WIB
Pesanan Changan Deepal S05 Tembus Ratusan Unit, Harga Rp500 Jutaan
Kamis / 23-07-2026, 14:49 WIB
Saham Alphabet Turun Meski Pendapatan Cloud Melonjak 82% di Q2
Kamis / 23-07-2026, 14:47 WIB
Cara Mencairkan 8 Dolar dari Aplikasi Penghasil Uang ke Saldo Dana 2026
Kamis / 23-07-2026, 14:46 WIB
Harga Emas Menguat ke US$4.129, Gejolak Timur Tengah Kembali Angkat Permintaan Safe Haven
Kamis / 23-07-2026, 14:42 WIB







